Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Selama ini, banyak masalah yang dihadapi keluarga perkawinan campuran muncul dari tidak adanya hubungan yang jelas antara pelaksanaan di lapangan antar-ketiga lembaga negara.
Dalam UUD 1945, terdapat sebuah pasal yang membahas tentang kebebasan beragama serta saling menghormati antarumat beragama.
Secara sederhana dapat dikatakan patriotisme adalah perasaan cinta Tanah Air, sehingga rela dan berani berkorban demi bangsa dan negara.
Pengacara Deolipa Yumara berharap, sigapnya pihak kepolisian memproses kasus ini dapat berdampak positif baik bagi pelapor, maupun institusi Polri.
Meski nantinya obligor atau debitur terkait mengelak, Satgas akan mengamankan aset-aset pemilik utang yang ada di dalam negeri.
PRESIDEN Vladimir Putin telah memberikan kewarganegaraan Rusia kepada mantan kontraktor keamanan Amerika Serikat (AS), Edward Snowden.
Berlakunya PP 21, menunjukkan Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan diaspora Indonesia di luar negeri.
Adanya perubahan ketentuan dalam PP No 4 Tahun 2022 merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi publik yang menghendaki penguatan nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan.
Menteri Luar Negeri Bangladesh mengatakan dia tidak akan mempertimbangkan untuk memberikannya kewarganegaraan.
Selandia Baru mengumumkan akan menerima seorang perempuan yang terkait dengan kelompok ISIS dan dua anaknya, setelah Australia membatalkan kewarganegaraan mantan warga negara ganda itu.
Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore mengakui memiliki paspor AS yang masih berlaku hingga 2027.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved