Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANCASILA merupakan landasan idiil Indonesia sebagai suatu negara. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar hukumnya. Dalam UUD 1945, terdapat sebuah pasal yang membahas tentang kebebasan beragama serta saling menghormati antarumat beragama.
Pasal tersebut termasuk ke dalam salah satu yang berisikan tentang hak asasi manusia. Tentu saja sebagai manusia, kita mempunyai hak asasi yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
Isi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Makna Pasal 29 Ayat 1
Berdasar pada sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, pasal 1 menjadi pemersatu bangsa dan menjadi salah satu nilai penting dalam perjuangan kemerdekaan. Secara denotatif, Anda dapat menangkap, pasal 1 menjelaskan tentang bangsa Indonesia yang melarang ketidakpercayaan terhadap Tuhan seperti ateisme. Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan ketuhanan dan tidak mementingkan salah satu agama dan tidak sekuler.
Makna Pasal 29 Ayat 2
Ayat kedua memiliki makna negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beragama dan beribadah. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina, dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
Pemerintah bertugas memberikan bimbingan dan pembinaan pada seluruh agama di Indonesia tanpa membeda-bedakannya. Pemerintah juga bertugas menjamin keamanan, kenyamanan beragama masyarakatnya, dan juga memelihara kerukunan antarumat.
Contoh Penerapan Pasal 29 Ayat 2
1. Melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing
2. Menyediakan sarana dan prasarana ibadah bagi semua agama
3. Menetapkan hari besar suatu agama sebagai libur nasional, agar umat beragama yang melaksanakan acara keagamaannya bisa lebih fokus menjalaninya
4. Memiliki sikap menghormati atau toleransi terhadap kepercayaan dan budaya orang lain
Berlandaskan toleransi, masyarakat Indonesia dengan berbagai macam agama harus saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, juga bernegara.(OL-5)
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
Sepanjang 2020, jagat Tanah Air tak luput dari hiruk pikuk politik.
Masa tahanan Joko Driyono sendiri akan habis pada Rabu 24 Juli 2019.
Seorang pemain sepak bola Liga Premier Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran seks anak atau di bawah umur, kata polisi Inggris, Selasa (20/7), seperti disiarkan AFP.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
Doktor pertama di bidang tindak pidana pencucian ini geregetan dengan sikap KPK yang dianggapnya mengesampingkan Undang-Undang TPPU.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
"Paling penting yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pertikaian ini dapat ditempatkan dalam perspektif seimbang tanpa menafikan di situ ada faktor kemanusiaan yang harus kita junjung,"
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
ASN harus memiliki nilai-nilai dasar di antaranya kewajiban untuk memegang teguh ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah
UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 dianggap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved