Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Transportasi dan penerbangan yang dikecualikan ini dilaksanakan bukan untuk kepentingan mudik, melainkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Izin operasional yang berlaku mulai 7 Mei 2020 untuk seluruh moda transportasi itu sudah pasti akan meningkatkan mobilitas penumpang dari satu daerah ke daerah lain.
"Kami telah menghubungi pihak perusahaan dan memastikan hak-hak yang bersangkutan, seperti gaji, dana duka, asuransi dan lain sebagainya dapat dipenuhi," tutur Capt. Sudiono.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idulfitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB)."
Kategori warga yang boleh menggunakan transportasi sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 ialah mereka yang bekerja menangani virus menular itu.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz angkat bicara soal keputusan Kemenhub yang mengizinkan seluruh transportasi beroperasi mulai 7/5 dikaji ulang
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah resmi bertugas kembali sebagai menteri per 5 Mei lalu.
Seharusnya, Menhub tidak mengabaikan ketentuan yang tertuang dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
Apabila keputusan tersebut terkait dengan operasional angkutan umum di DKI Jakarta maka ia akan menyesuaikan aturan mengenai transportasi umum di ibu kota.
Pejabat negara, termasuk anggota DPR, diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi tidak untuk keperluan mudik.
Menhub menyebut banyak penumpang terduga bergejala covid-19 lolos di bandara.
Selain tegas, ia juga meminta pemerintah untuk tidak mengubah-ubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441H.
Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
Pengajuan tersebut dilakukan lantaran ada peluang melalui pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub 25/2020 tersebut yang memungkinkan penerbangan dengan izin khusus.
Surat edaran itu merupakan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhuh Budi Setyadi mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melapor serta berkoordinasi dengannya mengenai rencana tersebut.
Larangan mudik dinilai hanya berlaku untuk sarana transportasi yang keluar atau masuk ke wilayah PSBB, zona merah covid-19 dan wilayah aglomerasi yang ditetapkan PSBB.
"Kemenhub memberikan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik."
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio menyebut terapi plasma darah dilakukan karena di dalam plasma itu terkandung antibodi yang dapat menetralkan virus.
Menhub dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sejak 13-31 Maret 2020.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved