Kemenhub Tawarkan Proyek Transportasi IKN ke Tiongkok dan ASEAN

Hilda Julaika
16/7/2020 22:39
Kemenhub Tawarkan Proyek Transportasi IKN ke Tiongkok dan ASEAN
Rombongan Presiden RI saat meninjau Kabuopaten Penajam Paser Utara. Kaltim, yang jadi lokasi ibu kota negara baru, Desember 2019(Antara/Akbar Nugorho Gumay)

KEMENTERIAN Perhubungan menawarkan kerja sama pengembangan transportasi dalam rangka rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, yang mengusung konsep Smart System Smart Mobility, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pertemuan virtual yang membahas penguatan sistem transportasi dan logistik dengan para Menteri di kawasan ASEAN-Tiongkok dalam upaya bersama untuk menekan angka penyebaran covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.

“Kami mengundang rekan kerja di ASEAN dan Tiongkok untuk berkolaborasi dan mendukung proyek pembangunan transportasi darat, laut, dan udara serta proyek infrastruktur kereta api di Indonesia melalui skema Kemitraan Pemerintah-Swasta atau Public Private Partnership,” kata Budi Karya melalui keterangan resminya, Kamis (16/7).

Budi menambahkan, inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan di bawah kerangka kerja sama transportasi ASEAN-Tiongkok sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama yaitu untuk segera mendorong pemulihan ekonomi baik secara regional di ASEAN-Tiongkok maupun global.

Baca juga : Kemen PUPR Gelar Workshop Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula perihal komitmen dan tekad Indonesia untuk memastikan sistem logistik dan konektivitas transportasi khususnya di kawasan ASEAN dapat berjalan dengan baik pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sejumlah komitmen tersebut di antaranya, memastikan semua pelabuhan di Indonesia tetap terbuka untuk memberikan prioritas pada transportasi logistik, seperti: kebutuhan dasar, barang-barang kebutuhan pokok, dan peralatan medis.

Kemudian, menaruh perhatian terhadap situasi yang dihadapi oleh banyak pelaut yang terjebak di kapal-kapal di luar negeri dengan membuat Standard Operational Prochedure (SOP) tentang pemulangan (repatriasi) Pelaut Indonesia, sehingga para pelaut bisa dipulangkan dengan aman dan selamat sesuai protokol kesehatan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya