Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan agar Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Jakarta ditiadakan saja.
Menurutnya, hal ini menjadi percuma jika penerapannya tidak merata untuk seluruh kendaraan. Pasalnya menurut Budi, SIKM diterapkan dengan ketat di transportasi udara, kereta api, dan bus. Namun, di sektor darat untuk kendaraan pribadi tidak dilakukan dengan ketat.
“Saya sudah memberikan catatan pada Gugus Tugas agar SIKM sekalian ditiadakan saja. Karena percuma, udara, kereta api, dan bus tapi di darat tidak dilakukan. Jadi saya sudah sampaikan,” ujar Budi dalam Raker Komisi V DPR, Rabu (1/7).
Seperti diketahui sejak 25 Mei, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan peraturan pergerakan orang keluar Jakarta. Isinya setiap warga DKI yang keluar masuk Jabodetabek harus menyertakan SIKM.
Baca juga : Aturan Baru soal SIKM, Wajib Tes Covid-19 Melalui CLM
Namun, seperti yang disampaikan oleh Budi Karya dalam penerapannya tidak berjalan dengan serentak di seluruh moda transportasi.
Berbeda dengan kendaraan massal seperti pesawat, kereta api, dan bus yang menerapkan syarat SIKM dengan efektif. Sektor transportasi darat justru mengalami kendala. Karena terdapat kendaraan pribadi atau travel yang bisa lolos dari pemeriksaan.
“Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemda DKI Jakarta. Tapi saya sudah memberikan catatan kepada pihak yang berwenang juga ke Gugus Tugas,” pungkasnya. (OL-7)
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved