Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Banyak Pemohon SIKM Serahkan Dokumen Palsu

Putri Anisa Yuliani
11/5/2021 05:41
Banyak Pemohon SIKM Serahkan Dokumen Palsu
Petugas Gabungan memeriksa travel yang melintas di pos penyekatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (9/5/2021).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

HINGGA 10 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta mencatat ada 3.888 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah masuk.

"Dari jumlah tersebut, 1.546 SIKM diterbitkan dan 2.094 SIKM ditolak. Lalu 248 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon," kata Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam keterangan tertulis, Senin (10/5).

Penolakan umumnya terjadi karena kekeliruan pemohon dalam mengisi data permohonan hingga dokumen yang diserahkan tidak dapat dibuktikan lebih lanjut otentifikasi dokumen tersebut oleh pemohon.

"Setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon. Dan kami pun melakukan otentifikasi ke instansi/faskes terkait. Jika permohonan tersebut tidak sesuai perundangan dan melanggar prosedur, jelas kami tolak," jelasnya.

Adapun pemalsuan surat atau manipulasi Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dapat dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau pasal 35 dan pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 Miliar.

DPMPTSP DKI Jakarta juga sampai kemarin masih menemukan pemohon yang hamil dan mengajukan SIKM untuk keperluan mudik atau liburan bersama keluarga.

"Ibu hamil memang masuk kategori diizinkan memperoleh SIKM namun untuk keperluan mendesak perjalanan nonmudik seperti pemeriksaan kandungan di faskes luar Jabodetabek, bukan untuk mudik atau liburan bersama keluarga," tuturnya.

baca juga: SIKM

Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan literasi terait perizinan SIKM, salah satunya melalui media sosial @layananjakarta.

"Mari sukseskan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya pengendalian mobilitas dalam meminimalisir risiko peningkatan laju penularan covid-19," tandasnya. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya