Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Evaluasi Opsi Penghapusan SIKM

Hilda Julaika
07/7/2020 15:38
Pemerintah Evaluasi Opsi Penghapusan SIKM
Petugas memeriksa pengendara terkait kelengkapan dokumen SIKM.(Antara/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta bersama Gugus Tugas dan Pemprov DKI Jakarta.

Mengingat, pemberlakuan SIKM dinilai belum efektif dan merata pada seluruh moda transportasi. Selain itu, kementerian memandang sudah saatnya melakukan relaksasi di sektor transportasi.

“Soal SIKM, memang kami dalam tahap pembahasan dengan Gugus Tugas dan Pemprov DKI Jakarta. Perlu ada evaluasi terhadap SIKM. Apakah masih visible atau tidak,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (7/7).

Badan Litbang Kemenhub dikatakannya tengah melakukan kajian. Dalam hal ini terkait penerapan SIKM yang mencakup rapid test sebagai syarat dokumen perjalanan. Hasil kajian akan menjadi pertimbangan Gugus Tugas dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil keputusan.

Baca juga: Layanan SIKM, Ombudsman: Server Kerap Ngadat, Respons Lamban

“Sekitar 2-3 hari hasilnya akan ada. Nanti hasil penelitian akan disampaikan, sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk Gugus Tugas atau Pemprov DKI,” papar Budi.

Keputusan terhadap evaluasi pelaksanaan SIKM berada di tangan Gugus Tugas dan Pemprov DKI Jakarta. Kendati demikian, Budi menekankan saat ini dibutuhkan relaksasi untuk sektor transportasi publik. Tentunya dengan tetap mengacu protokol pencegahan covid-19.

“Kami sebetulnya melihat sudah saatnya melakukan semacam relaksasi terhadap bisnis transportasi umum. Namun, tetap masih tunduk dan patuh terhadap protokol kesehatan dan upaya penangkalan covid-19,” tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya