Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan menghormati putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan 7 (tujuh) maskapai udara nasional.
Sejak awal proses, Kementerian Perhubungan menyambut positif langkah KPPU tersebut dalam rangka menerapkan praktek persaingan yang sehat di dunia penerbangan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, dimana Kementerian Perhubungan diamanahkan untuk menentukan tarif batas atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sebagai pertimbangan pemenuhan aspek keselamatan, perlindungan konsumen dan menghindari persaingan tidak sehat antar badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk kelas ekonomi.
“Terkait putusan KPPU untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kemenhub, kami sangat terbuka terhadap semua masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk KPPU sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha dalam industri serta efisiensi nasional,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilansir dari keterangan resmi, Rabu (24/6).
Budi menambahkan, Kemenhub di sepanjang tahun 2019 telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan terkait TBA yang sebelumnya adalah PM 14/2016 menjadi PM 20/2019 dan KM 106/2019, dimana penerapan TBA tersebut dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap konsumen dan juga keberlangsungan industri penerbangan.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa di tengah kondisi pandemi covid -19 saat ini, stakeholder penerbangan termasuk maskapai, menunjukkan dukungan yang luar biasa untuk melayani kebutuhan transportasi udara.
Meskipun penerbangan dilakukan dengan keharusan untuk menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak, yang tentu berdampak kepada okupansi, namun pelayanan penerbangan tetap dilakukan dengan tarif yang sama seperti sebelumnya, sesuai dengan KM 106/2019.
“Langkah ini kami apresiasi, sebab kami tahu stakeholder penerbangan termasuk sektor yang sangat terdampak di masa pandemi ini,” jelasnya
Baca juga : OJK Siap Implementasikan Program Subsidi Bunga
Budi juga menegaskan bahwa Kemenhub akan bekerja keras dengan tetap melakukan pengawasan untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta menjamin konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia & Citilink Indonesia).
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan KPPU terhadap sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia Group pada tahun 2019 lalu," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dilansir dari keterangan resmi, Rabu (24/6).
Irfan menambahkan bahwa pihaknya tentunya menyadari iklim usaha yang sehat menjadi pondasi penting bagi ekosistem industri penerbangan agar dapat terus berdaya saing.
Oleh karenanya, saat ini Garuda Indonesia Group memastikan untuk senantiasa memperkuat komitmennya dalam menjalankan tata kelola bisnis Perusahaan ditengah tantangan industri penerbangan yang semakin dinamis, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.
"Garuda Indonesia Group juga akan memfokuskan pencapaian kinerja usaha yang optimal sejalan dengan upaya penerapan prinsip dan ketentuan persaingan usaha yang sehat," pungkasnya. (OL-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menilai harga tiket pesawat domestik menggerus hak masyarakat atas mobilitas yang adil dan terjangkau.
Pesawat ATR 42-500 yang berangkat dari Bandara Adisutjipto ke Makassar dipastikan telah melalui seluruh prosedur penerbangan sesuai standar bandara.
Secara sederhana, hilang kontak adalah kondisi di mana komunikasi dua arah antara pilot di dalam kokpit dengan petugas pengatur lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC) terputus.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Cuaca ekstrem tersebut berdampak sementara terhadap operasional penerbangan berupa holding kedatangan dan keberangkatan, serta pengalihan (divert) sejumlah pesawat.
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved