Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Kemendikbudristek gelar pelatihan Penguatan Ekosistem bagi SMK bukan Pusat Keunggulan. Kegiatan yang berlangsung 17-19 November ini digelar di Kota Tangerang, Banten.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar 'SangiRun: 25K Night Trail Run' di wilayah Situs Sangiran, Jawa Tengah.
Saat ini teknologi di era Revolusi Industri 4.0 menawarkan cara yang efisien dan efektif untuk mengatasi permasalahan pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19,
Nadiem juga menyampaikan soal pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan juga penguatan pada pendidikan vokasi.
Mengaktifkan lembaga RT dan RW bisa menjadi solusi terdekat untuk mencegah pernikahan anak terjadi di lingkup sekitar.
Tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui implementasi MBKM di sejumlah perguruan tinggi, capaian-capaian MBKM sejauh ini, serta hambatan-hambatan dalam pelaksanaan MBKM
Kuota itu dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
JAWA Timur (Jatim) meraih gelar juara umum Kompetisi Sains Nasional (KSN) tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Melalui program PembaTIK, kita mewujudkan visi Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, demi terciptanya profil Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri."
KOMPETISI Sains Nasional (KSN) 2021 mengajak siswa menjelajah kerumitan dan juga manfaat dari sains.
Nadiem membantah semua tuduhan yang menyebut Permendikbud-Ristek itu melegalkan perbuatan asusila di lingkungan kampus.
"Ini menjadi regulasi yang tepat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan seksual sekaligus memeranginya. Dengan demikian, kita memiliki regulasi yang lebih komprehensif,” ujarnya
POLEMIK keberadaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi turut direspons kalangan perguruan tinggi.
Sebanyak 549 pelajar dari sembilan kota dan kabupaten di Indonesia ditantang membuat ide bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah.
Permen No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi bertentangan dengan nilai syariat dan menimbulkan kontroversi.
PembaTIK menjadi suatu langkah maju dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia dan mewujudkan Indonesia Maju
Munculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus direspons secara aktif oleh negara dan civitas akademika di perguruan tinggi.
Kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel mengkritik Peraturan Menristek-Dikti Nomor 30 Tahun 2021 yang berpotensi melegalkan zina di wilayah kampus.
Konsensus yang kita sepakati sesuai norma Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 bahwa hubungan seksual baru boleh dilakukan dalam konteks lembaga pernikahan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved