Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah mengkaji dan mengevaluasi aturan di perguruan tinggi (PT) terkait tindakan kekerasan. Hal itu setelah terjadinya sejumlah kasus kekerasan di kampus, termasuk di UNS yang berujung pada kematian seorang mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kekerasan fisik di seluruh PT. Lantas kasus yang terjadi di UNS pun sudah dibentuk tim untuk mendalami dan mengevaluasi aturan di kampus.
"Tentu kita tidak ingin kejadian serupa di masa depan. Untuk itu kita lakukan evaluasi dan kajian agar pengaturan ke depannya bisa lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (20/11).
Baca juga: Transformasi ICMI Era Disrupsi
Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan bukanlah hal baru. Baik di PT maupun sekolah menengah sudah sering terjadi masalah tersebut. Artinya kasus kekerasan yang terjadi seperti di UNS atau baru-baru ini di SMK Penerbangan SPN Dirgantara merupakan puncak gunung es.
Lantas, bila tidak diambil tindakan segera, tidak dibentuk regulasi yang kuat maka masih akan terus terjadi. Semua masukan dari berbagai pihak perlu menjadi pertimbangan dalam mengakaji ulang aturan-aturan yang sudah ada.
"Kami juga akan terus mendengarkan masukan-masukan dari perguruan tinggi maupun masyarakat luas," imbuh Nizam.
Sebelumnya, seorang mahasiswa meninggal dunia saat mengikuti kegiatan di kampus UNS Solo beberapa waktu lalu. Mahasiswa peserta diklatsar Menwa itu diduga menjadi korban kekerasan senior di kampus.(OL-4)
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved