Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah mengkaji dan mengevaluasi aturan di perguruan tinggi (PT) terkait tindakan kekerasan. Hal itu setelah terjadinya sejumlah kasus kekerasan di kampus, termasuk di UNS yang berujung pada kematian seorang mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kekerasan fisik di seluruh PT. Lantas kasus yang terjadi di UNS pun sudah dibentuk tim untuk mendalami dan mengevaluasi aturan di kampus.
"Tentu kita tidak ingin kejadian serupa di masa depan. Untuk itu kita lakukan evaluasi dan kajian agar pengaturan ke depannya bisa lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (20/11).
Baca juga: Transformasi ICMI Era Disrupsi
Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan bukanlah hal baru. Baik di PT maupun sekolah menengah sudah sering terjadi masalah tersebut. Artinya kasus kekerasan yang terjadi seperti di UNS atau baru-baru ini di SMK Penerbangan SPN Dirgantara merupakan puncak gunung es.
Lantas, bila tidak diambil tindakan segera, tidak dibentuk regulasi yang kuat maka masih akan terus terjadi. Semua masukan dari berbagai pihak perlu menjadi pertimbangan dalam mengakaji ulang aturan-aturan yang sudah ada.
"Kami juga akan terus mendengarkan masukan-masukan dari perguruan tinggi maupun masyarakat luas," imbuh Nizam.
Sebelumnya, seorang mahasiswa meninggal dunia saat mengikuti kegiatan di kampus UNS Solo beberapa waktu lalu. Mahasiswa peserta diklatsar Menwa itu diduga menjadi korban kekerasan senior di kampus.(OL-4)
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved