Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Cegah Kekerasan, Kemendikbud-Ristek Evaluasi Aturan di Kampus

Faustinus Nua
20/11/2021 13:52
Cegah Kekerasan, Kemendikbud-Ristek Evaluasi Aturan di Kampus
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam( MI/ANDRI WIDIYANTO)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah mengkaji dan mengevaluasi aturan di perguruan tinggi (PT) terkait tindakan kekerasan. Hal itu setelah terjadinya sejumlah kasus kekerasan di kampus, termasuk di UNS yang berujung pada kematian seorang mahasiswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kekerasan fisik di seluruh PT. Lantas kasus yang terjadi di UNS pun sudah dibentuk tim untuk mendalami dan mengevaluasi aturan di kampus.

"Tentu kita tidak ingin kejadian serupa di masa depan. Untuk itu kita lakukan evaluasi dan kajian agar pengaturan ke depannya bisa lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (20/11).

Baca juga: Transformasi ICMI Era Disrupsi

Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan bukanlah hal baru. Baik di PT maupun sekolah menengah sudah sering terjadi masalah tersebut. Artinya kasus kekerasan yang terjadi seperti di UNS atau baru-baru ini di SMK Penerbangan SPN Dirgantara merupakan puncak gunung es.

Lantas, bila tidak diambil tindakan segera, tidak dibentuk regulasi yang kuat maka masih akan terus terjadi. Semua masukan dari berbagai pihak perlu menjadi pertimbangan dalam mengakaji ulang aturan-aturan yang sudah ada.

"Kami juga akan terus mendengarkan masukan-masukan dari perguruan tinggi maupun masyarakat luas," imbuh Nizam.

Sebelumnya, seorang mahasiswa meninggal dunia saat mengikuti kegiatan di kampus UNS Solo beberapa waktu lalu. Mahasiswa peserta diklatsar Menwa itu diduga menjadi korban kekerasan senior di kampus.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya