Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERISTAS Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) secara resmi menerima surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 494/E/O/2021 tentang izin pembukaan program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia.
Penyerahan surat keputusan itu dilakukan ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc kepada Rektor Uhamka Prof. Dr. Gunawan Suryoputro. M.Hum yang didampingi Badan Pembina Harian Uhamka, Senin (22/11).
Ketua LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta dalam arahannya mengatakan bahwa "Dengan adanya program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia di Uhamka ini, akan membantu LL Dikti Wilayah III untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama. Hal ini juga meningkatkan semangat bersama untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan," ujar Agus Setyo Budi.
Di sisi lain, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro menyatakan bersyukur Uhamka kini memiliki program doktor Pendidikan Bahasa Indonesia. Terlebih surat keputusan tersebut didapat bertepatan dengan milad ke-64 Uhamka.
"Tentu ini menjadi kado istimewa bagi kami sebagai universitas pertama di DKI Jakarta yang memiliki Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia. Insya Allah kami siap menjalankan amanah pemerintah ini," jelasnya
Lebih jauh, Gunawan mengatakan Uhamka memiliki komitmen pada mutu pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial untuk mewujudkan peradaban berkemajuan. "Visi kami sebagai kampus yang mewujudkan propethic teaching university membawa kami untuk terus berinovasi dan bergerak maju menyesuaikan diri dengan zaman," jelasnya.
Ditambahkan saat ini jumlah doktor di Indonesia masih sedikit. Bahkan dosen yang bergelar S3 masih belum mampu memenuhi target 21% atau sekitar 58 ribu dosen. "Apalagi yang bukan dosen atau doktor dalam ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia masih sangat minim. Ini tentunya akan memengaruhi kualitas pendidikan," ujarnya. (RO/OL-15)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved