Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut menuai reaksi kecewa dari keluarga terdakwa yang meyakini Bechi tidak pernah melakukan perbuatan pemerkosaan.
Kini, kedua korban itu hamil 7 bulan.
DPP NasDem mengkritik lambatnya kerja pemerintah dalam membuat aturan turunan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah disahkan pada April 2022 lalu.
Teten mengakui, saat ini, Kemenkop UKM belum memiliki SOP dan kesadaran dalam tindak kekerasan seksual.
"Cukup sudah korban dipojokkan, dianggap memancing, cukup sudah bercanda-canda yang sexism dan membuat tidak nyaman."
Kekerasan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es. Banyak kasus yang tak terungkap dan tak terlaporkan.
Merujuk data KPAI, sejak Januari-Juli 2022, terdapat 12 kasus kekerasan seksual di antaranya 3 di sekolah dalam wilayah Kemendikbudristek dan 9 di satuan pendidikan di bawah Kemenag
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual lewat media sosial merupakan mahasiswa HI. Saat ini, Satgas PPKS UGM tengah mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
"Isu kekerasan di dunia kampus itu kalau kita lihat dalam literatur global itu nomor dua terbanyak setelah institusi atau lembaga yang bersifat militer,"
Orang yang tidak memiliki moralitas atau mungkin kecil sekali, perilaku seksualnya bisa menjadi tidak terkendali.
Keberadaan kompleks prostitusi yang relatif berdekatan dengan Hutan Kota Rawa Malang telah membuat warga khawatir.
Polisi menangkap dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang dialami remaja perempuan berinisial NAT (15).
Keterbukaan masyarakat dalam merespons tindak kekerasan seksual harus dibarengi kehadiran aturan pelaksanaan UU TPKS.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, kata dia harus menjadi peringatan besar untuk orangtua dan semua pihak agar ketat dalam melakukan pengawasan.
PEREMPUAN korban kekerasan seksual berinisial L (30) yang pelakunya seorang WNA China mempertanyakan mengapa kasusnya dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tim Satgas segera menyusun Standar Operasional Prosedur terkait alur pengaduan, alur koordinasi, hingga melakukan kerja sama dengan mitra strategis, baik dalam maupun luar kampus.
Saat ini, terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap 6 orang korban anak di Kabupaten Alor, NTT, telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (7/9) memvonis Julianto Eka Putra hukuman 12 tahun penjara.
Orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak sudah cukup menjadi syarat untuk menghapus hak remisinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved