Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini menyoroti lambatnya pemerintah dalam membuat aturan turunan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sejak disahkan pada April 2022 lalu, menurutnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda pemerintah menelurkan satu pun aturan turunannya.
“Implementasi UU TPKS terhambat salah satunya adalah karena aturan turunan belum ada. Nah kita sekarang berkutat dengan waktu dan juga derasnya angka kekerasan seksual yang nyatanya masih marak," ungkap Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022).
Amel begitu ia sering disapa, mengungkapkan bahwa data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di tahun 2022 menunjukan angka kekerasan seksual yang terlapor mencapai 20.593 kasus. Angka tersebut relatif menurun tajam, namun Amel mengingatkan bahwa kuantifikasi kasus kekerasan seksual belum sepenuhnya akurat karena menurutnya banyak kasus yang tak terlapor dengan berbagai macam motif dan alasan.
“Kita patut menyadari bahwa kasus kekerasan seksual bagai fenomena gunung es. Banyak diantaranya yang tidak terlapor dan melaporkan diri terhadap kekerasan yang menimpanya. Pemerintah perlu mengambil langkah serius akan isu kekerasan seksual ini, bukan hanya fokus di pengadilan dan hukuman saja tapi banyak hal termasuk dari aspek pencegahan dan pelindungannya," papar Amel.
Anggota DPR periode 2014-2019 ini menambahkan, walau UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa aturan turunan, Amel berpandangan bahwa kasus kekerasan seksual harus dilihat secara holistik tidak setengah-setengah.
“Menghukum pelaku kejahatan seksual itu mudah, dan dalam UU TPKS juga sangat berat hukumannya. Tetapi hal yang paling substansi adalah bagaimana bangsa ini mempunyai mekanisme pencegahan atau preventif, penanganan yang paripurna terhadap korban (kesiapan aparat dalam menangani kasus), lembaga yang berwenang dalam penanganan kasus, hingga proses recovery dari korban. Jadi salah kaprah kalau menganggap UU TPKS bisa berjalan terlebih dahulu tanpa aturan turunan," ujar Amel.
Politisi asal Bengkulu ini berharap bahwa semua pihak dapat urun rembug dalam formulasi aturan turunan ini. Hal ini menurut Amel sesuai dengan spirit pembuatan UU TPKS dulu, dimana pada prosesnya menjaring semua ide pikiran dari segenap anak bangsa yang memiliki konsentrasi terhadap fenomena kekerasan seksual.
“Kita harus kawal terus sampai mana, dan juga mencurahkan ide dan gagasan dalam aturan ini agar implementasi UU TPKS berjalan lancer. Kita harapkan juga cepat selesai dan semua mendorong itu agar lembaga terkait dapat merampungkan peraturan teknis UU TPKS," pungkas Amel. (H-2)
Orangtua yang mampu menyadari bahwa kecerdasan anak-anak berbeda-beda.
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Perkembangan media sosial menjadi momentum bagi kemajuan pariwisata di Sukabumi agar mampu menyedot perhatian para wisatawan.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Tim dari DPW Jawa Barat akan bergerak sampai ke bawah untuk melihat kesiapan memenangkan suara Amin di Tasikmalaya, dengan target 70%
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved