Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras tindak kekerasan seksual dan dugaan pemerkosaan oleh Vikaris atau Calon Pendeta di Kabupaten Alor, NTT, terhadap 6 korban anak yang bersekolah minggu di gereja setempat.
“Kementerian mengecam tindakan terduga pelaku (35) yang melakukan dugaan pemerkosaan kepada anak-anak di Alor, NTT," tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Rabu (7/9).
"Tokoh agama seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada jemaatnya, khususnya anak-anak. Kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma pada anak dan berpengaruh terhadap masa depan mereka," imbuhnya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun
Upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PPPA dalam memastikan perlindungan terhadap korban, dikatakannya sudah berjalan dengan baik. Seperti, memberikan asesmen dan pendampingan psikologis terhadap korban.
“Korban yang merupakan pelajar SMP dan SMA sudah diberikan jaminan keamanan proses belajar mengajar oleh sekolah. Kondisi korban secara fisik sehat, namun secara psikologis masih mengalami trauma," kata Nahar.
Pihaknya mendorong Polres Kabupaten Alor untuk menindaklanjuti kasus sesuai proses hukum yang berlaku, termasuk UU tentang Perlindungan Anak. Tujuannya, memastikan tidak ada lagi korban yang belum terungkap dan tidak mendapatkan pendampingan.
Baca juga: Ini Penyebab Tindakan Preventif belum Bisa Atasi Kekerasan Seksual
Saat ini, terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap 6 orang korban anak telah ditangkap dan menjalani proses hukum. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Calon Pendeta di Kabupaten Alor dilaporkan oleh Pendeta Gereja ke pihak yang berwajib pada 1 September 2022.
Awalnya, korban berjumlah 9 orang, dengan 2 orang di antaranya mengalami percobaan pencabulan dan mendapat pesan singkat yang tidak senonoh, disertai foto telanjang. Berdasarkan pengakuan korban, kasus kekerasan seksual tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.(OL-11)
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Dijelaskan Jane dalam persidangan, Hotel Nights melibatkan tiga kali hubungan seksual dengan seorang gigolo.
Tidak hanya menyenangkan, bermain juga diakui sebagai sarana penting untuk menumbuhkan berbagai keterampilan hidup yang esensial.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Kebiasaan makan bergizi seimbang beragam dan aman pada anak bukan semata tentang apa yang disajikan, namun juga penanaman nilai gizi secara konsisten dalam keluarga.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Pertanian tetap menjadi sektor terbesar untuk pekerja anak, menyumbang 61% dari semua kasus, diikuti oleh jasa (27%), seperti pekerjaan rumah tangga.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan bidan merupakan inti dari sistem perawatan kesehatan primer, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved