Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan Seksual Calon Pendeta pada Anak

Dinda Shabrina
07/9/2022 23:45
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan Seksual Calon Pendeta pada Anak
Potret warga melakukan aksi protes untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual.(MI/Bagus Suryo)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras tindak kekerasan seksual dan dugaan pemerkosaan oleh Vikaris atau Calon Pendeta di Kabupaten Alor, NTT, terhadap 6 korban anak yang bersekolah minggu di gereja setempat.

“Kementerian mengecam tindakan terduga pelaku (35) yang melakukan dugaan pemerkosaan kepada anak-anak di Alor, NTT," tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Rabu (7/9).

"Tokoh agama seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada jemaatnya, khususnya anak-anak. Kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma pada anak dan berpengaruh terhadap masa depan mereka," imbuhnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun

Upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PPPA dalam memastikan perlindungan terhadap korban, dikatakannya sudah berjalan dengan baik. Seperti, memberikan asesmen dan pendampingan psikologis terhadap korban.

“Korban yang merupakan pelajar SMP dan SMA sudah diberikan jaminan keamanan proses belajar mengajar oleh sekolah. Kondisi korban secara fisik sehat, namun secara psikologis masih mengalami trauma," kata Nahar.

Pihaknya mendorong Polres Kabupaten Alor untuk menindaklanjuti kasus sesuai proses hukum yang berlaku, termasuk UU tentang Perlindungan Anak. Tujuannya, memastikan tidak ada lagi korban yang belum terungkap dan tidak mendapatkan pendampingan.

Baca juga: Ini Penyebab Tindakan Preventif belum Bisa Atasi Kekerasan Seksual

Saat ini, terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap 6 orang korban anak telah ditangkap dan menjalani proses hukum. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Calon Pendeta di Kabupaten Alor dilaporkan oleh Pendeta Gereja ke pihak yang berwajib pada 1 September 2022. 

Awalnya, korban berjumlah 9 orang, dengan 2 orang di antaranya mengalami percobaan pencabulan dan mendapat pesan singkat yang tidak senonoh, disertai foto telanjang. Berdasarkan pengakuan korban, kasus kekerasan seksual tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya