Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ARTIS sekaligus suami Lesty Kejora, Rizky Billar ditahan selama 20 hari kedapan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media pada Kamis (13/10).
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
"Sore ini telah dilakukan penahanan penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar Zulpan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan bahwa Rizky Billar dipersangkakan denhan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 tentang KDRT.
Baca juga: Budaya Pembaruan dari Jakarta untuk Gubernur Anies Bawesdan
"Pasal terhadap MR alias RB pasal 44 ayat 1 UU Nomor 24 tentang KDRT. Di situ diatur bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka MR ini diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga saat ini penyidikan masih berlangsung," kata Ade (13/10).
Selanjutnya, dijelaskan Ade, pihaknya akan melakukan berkas perkara kasus KDRT tersebut. "Kami akan melengkapi berkas selanjutnya kami proses lebih lanjut. Sampai saat ini kami melakukan proses penyidikan dengan Pasal tentang KDRT," imbuh Ade.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah menetapkan Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesty Kejora.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dan hasil visum dari Lesty.
"Malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," tutupnya. (OL-4)
Zulpan menjelaskan Rizky juga menolak untuk ditampilkan ke publik mengenakan baju tahanan.
TERSANGKA kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar saat ini dalam kondisi sehat saat menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/10).
Suami Lesty Kejora, Rizky Billar, Kamis (13/10) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hari ini.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved