Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS sekaligus suami Lesty Kejora, Rizky Billar ditahan selama 20 hari kedapan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media pada Kamis (13/10).
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
"Sore ini telah dilakukan penahanan penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar Zulpan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan bahwa Rizky Billar dipersangkakan denhan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 tentang KDRT.
Baca juga: Budaya Pembaruan dari Jakarta untuk Gubernur Anies Bawesdan
"Pasal terhadap MR alias RB pasal 44 ayat 1 UU Nomor 24 tentang KDRT. Di situ diatur bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka MR ini diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga saat ini penyidikan masih berlangsung," kata Ade (13/10).
Selanjutnya, dijelaskan Ade, pihaknya akan melakukan berkas perkara kasus KDRT tersebut. "Kami akan melengkapi berkas selanjutnya kami proses lebih lanjut. Sampai saat ini kami melakukan proses penyidikan dengan Pasal tentang KDRT," imbuh Ade.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah menetapkan Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesty Kejora.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dan hasil visum dari Lesty.
"Malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," tutupnya. (OL-4)
Zulpan menjelaskan Rizky juga menolak untuk ditampilkan ke publik mengenakan baju tahanan.
TERSANGKA kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar saat ini dalam kondisi sehat saat menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/10).
Suami Lesty Kejora, Rizky Billar, Kamis (13/10) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hari ini.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved