Kamis 13 Oktober 2022, 10:33 WIB

Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Khoerun Nadif Rahmat | Politik dan Hukum
Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT

MI/Yoseph Pencawan.
Rizky Billar.

 

Suami Lesty Kejora, Rizky Billar, Kamis (13/10) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.

Nurma juga menegaskan perihal informasi status penahanan Rizky yang akan diumumkan pada hari ini. "Iya (dia masih diruang pemeriksaan). Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma pada Kamis (13/10).

Lebih lanjut, dikatakan Nurma bahwa penyidik memerlukan waktu 1x24 jam guna mengumamkan status penahanan walaupun Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. "Iya itu kan emang sudah ada (aturannya) untuk mengamankan orang 1x24 jam," tutur Nurma.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (12/10) kemarin.

"Malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (OL-12).

Baca Juga

Antara

Demokrat Sindir Pemerintah agar Terbitkan Perppu Perampasan Aset

👤Putra Ananda 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Presiden diminta terbitkat Perppu Perampasan...
MI / Susanto

Polemik Aliran Uang Kemenkeu Harus Dibawa ke Persidangan

👤Sri Utami 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada...
MI/Adam Dwi

Pengamat Menilai Koalisi Besar Dapat Terwujud

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:50 WIB
Koalisi besar terjadi atau tidak, tergantung PDIP dan tergantung pada dinamika politik ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya