Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Suami Lesty Kejora, Rizky Billar, Kamis (13/10) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.
Nurma juga menegaskan perihal informasi status penahanan Rizky yang akan diumumkan pada hari ini. "Iya (dia masih diruang pemeriksaan). Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma pada Kamis (13/10).
Lebih lanjut, dikatakan Nurma bahwa penyidik memerlukan waktu 1x24 jam guna mengumamkan status penahanan walaupun Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. "Iya itu kan emang sudah ada (aturannya) untuk mengamankan orang 1x24 jam," tutur Nurma.
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (12/10) kemarin.
"Malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (OL-12).
Zulpan menjelaskan Rizky juga menolak untuk ditampilkan ke publik mengenakan baju tahanan.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
TERSANGKA kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar saat ini dalam kondisi sehat saat menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/10).
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hari ini.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved