Kamis 13 Oktober 2022, 06:15 WIB

Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Basuki Eka Purnama | Megapolitan
Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Instagram @rizkybillar
Rizky Billar

 

KUASA hukum selebritas Muhammad Rizky alias Rizky Billar mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesty Kejora

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (Ant/OL-1)

Baca Juga

MI

Pj Gubernur DKI Patuhi Instruksi Larangan Buka Puasa Bersama

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:52 WIB
Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menaati aturan larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat...
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Progres Pembangunan Stasiun Halim Dekati 90 Persen

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:50 WIB
Ini harus kita pastikan aspek keselamatan terpenuhi dan dapat memberikan layanan yang baik sehingga masyarakat dapat mengakses keluar masuk...
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

6 Auran Pemkot Bogor tentang Kegiatan Masyarakat saat Ramadan

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:43 WIB
Peraturan tersebut berupa surat edaran Nomor: 300/1398-Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya