Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Masalah kekerasan seksual seakan–akan menjadi masalah yang tidak ada habisnya untuk dibahas.
LAKU bejat dilakukan Suyitno, warga Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumbar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS).
Rowling, yang tinggal di ibu kota Skotlandia itu, sebelumnya, mengaku sebagai penyintas kekerasan dalam rumah tangga.
Seminar sehari bersama Komnas Perempuan dan jaringan hotel Accor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Diah Pitaloka mendukung gerakan menolak aksi kekerasan terhadap perempuan dengan mengedepankan segala bentuk anti kekerasan.
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Johni Asadoma minta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari kasus-kasus asusila.
"Di sidang, baik saksi fakta maupun alat bukti membuktikan jika kasusnya fiksi dan fiktif, baik tempus delicti maupun locus delicti-nya,"
Selain itu, Ana mengatakan bahwa korban lebih merasa aman dengan tidak mengajukan restitusi. Terlebih, pengajuan restitusi tidak bersifat memaksa.
Seringnya pendapat seksis juga menggeneralisasi satu kelompok jenis kelamin tertentu, sehingga sudut pandangnya bersifat sangat subjektif dan hanya berdasarkan pengalaman pribadi.
PERSOALAN kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama para remaja, diungkap secara lugas dalam film 'Like & Share' garapan sutradara Gina S Noer.
Dengan adanya peraturan pelaksana UU TPKS hingga lembaga layanan, penanganan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual bisa dilakukan lebih optimal.
Putusan hakim yang menghukum 7 tahun penjara dinilai tidak maksimal alias terlalu ringan bagi pelaku yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, JPU menuntut terdakwa Bechi pidana penjara selama 16 tahun.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut menuai reaksi kecewa dari keluarga terdakwa yang meyakini Bechi tidak pernah melakukan perbuatan pemerkosaan.
Kini, kedua korban itu hamil 7 bulan.
DPP NasDem mengkritik lambatnya kerja pemerintah dalam membuat aturan turunan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah disahkan pada April 2022 lalu.
Teten mengakui, saat ini, Kemenkop UKM belum memiliki SOP dan kesadaran dalam tindak kekerasan seksual.
"Cukup sudah korban dipojokkan, dianggap memancing, cukup sudah bercanda-canda yang sexism dan membuat tidak nyaman."
Kekerasan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es. Banyak kasus yang tak terungkap dan tak terlaporkan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved