Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Seorang Pelajar Di Cianjur Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama Enam Tahun

Benny Bastiandy
17/2/2023 17:59
Seorang Pelajar Di Cianjur Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama Enam Tahun
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban perkosaan ayah tirinya. Selama hampir 6 tahun korban digauli ayah tirinya.

Berdasarkan informasi dari Polres Cianjur peristiwa di wilayah hukum Polsek Pacet. Saat itu korban masih berusia 9 tahun. Di usianya yang masih belia, ia harus menjadi korban pelampiasan hasrat seksual ayah tirinya.

"Saat itu korban berusia 9 tahun. Kini korban sudah berusia 15 tahun," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Jumat (17/2).

Tersangka beinisial S berusia 48 tahun. Setiap kali hendak melampiaskan aksi bejatnya, tersangka selalu mengiming-iming membelikan barang atau sesuatu kepada anak tirinya. "Aksi tersangka dilakukan berkali-kali selama enam tahun," tegas Doni.

Kasusnya terungkap karena korban tidak pulang ke rumah. Saat korban ditemukan keluarganya, ia baru menceritakan kejadian yang dialaminya selama 6 tahun terakhir.

"Akhirnya kakak korban melaporkan perbuatan tersangka ke kepolisian pada 23 Januari 2023. Saat ini status korban sebagai pelajar," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. "Ditambah 1/3 ancaman hukuman pidana karena tersangka merupakan wali atau orang tua korban," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya