Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,"
Nizar memastikan, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankan.
"Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu hari ini. Ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi,"
KEPUTUSAN final keberangkatan haji Indonesia akan ditetapkan pada 1 Juni 2020, atau diundur lagi karena sebelumnya akan diputuskan pada 20 Mei 2020
Kondisi ini tentunya sangat rawan bagi jemaah Indonesia yang didominasi lanjut usia (lansia).
"Haji memang belum ada keputusan dari pemerintah Saudi Arabia. Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama, sehingga kami memberikan deadline 20 Mei, berarti besok," kata Fachrul
Info kepastian penyelenggaran haji dari Arab Sauddi penting karena waktunya semakin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan.
SIngapura memutuskan untuk menunda rencana haji 2020 bagi 900 jemaah haji negatra itu sampai 2021 karena faktor pandemi covid-19, menurut Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS).
Muhajirin mengatakan pelunasan tahap dua dilakukan lantaran banyaknya jemaah yang belum melunasi pembayaran. Tercacat, ada 22.919 jemaah yang melum melunasi.
Nizar berharap kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M ini sudah diumumkan Saudi sebelum 20 Ramadan atau pada 13 Mei mendatang. Sebab, Saudi akan segera memasuki masa liburan musim panas.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan APD untuk penanganan Covid-19 ke RS Akademik UGM Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.
Kemenag RI secara resmi mengeluarkan surat penetapan Provinsi Bangka Belitung (Babel) sebagai Embarkasi Antara untuk pelaksanaan haji.
Lantaran pandemi Covid-19 saat ini, kegiatan manasik yang biasanya digelar secara tatap muka kepada calon jemaah haji dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring)
Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis, 30 April 2020.
Pasalnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam penanganan pencegahan Covid-19 mulai menghentikan pemberlakuan jam malam di sebagian kota Negara penghasil minyak itu.
Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung Rabu (15/4) bersepakat bahwa setoran lunas calon jemaah haji reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih.
"Tapi yang kita harapkan tetap berangkat karena waiting list semakin panjang kami akan kerepotan juga untuk penjadwalan ulang," ujar Nizar.
Kementerian Agama memastikan tidak ada dana jemaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan covid-19.
Dengan adanya seorang warga Kecamatan Proppo yang positif terpapar virus korona tersebut, jumlah warga Pamekasan yang dikonfirmasi positif covid-19 sebanyak tiga orang.
Politikus Partai Demokrat itu menilai, penyelenggaraan haji 2020 berpotensi besar ditunda. Sebab, penyebaran virus korona belum mereda.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved