Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 11.143 jemaah haji reguler tahap II belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 Hijriah. Sementara 10.014 jemaah tercatat sudah lunas.
"Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu hari ini. Ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah itu terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus sejumlah 17.680.
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat yakni 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 petugas haji daerah (PHD) dan 250 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Baca juga: Keputusan Haji Diundur 1 Juni 2020
Pada tahap pertama sebanyak 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia. Kala itu sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara PHD dan KBIHU belum ada yang melakukan pelunasan.
"Jadi total (hingga tahap II) sudah ada 188.375 jemaah haji reguler yang sudah melunasi," ucap Muhajirin.
Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai masih menunggu keputusan Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.
"Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jemaah haji aman," tuturnya.(OL-5)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved