Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 11.143 jemaah haji reguler tahap II belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 Hijriah. Sementara 10.014 jemaah tercatat sudah lunas.
"Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu hari ini. Ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah itu terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus sejumlah 17.680.
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat yakni 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 petugas haji daerah (PHD) dan 250 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Baca juga: Keputusan Haji Diundur 1 Juni 2020
Pada tahap pertama sebanyak 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia. Kala itu sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara PHD dan KBIHU belum ada yang melakukan pelunasan.
"Jadi total (hingga tahap II) sudah ada 188.375 jemaah haji reguler yang sudah melunasi," ucap Muhajirin.
Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai masih menunggu keputusan Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.
"Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jemaah haji aman," tuturnya.(OL-5)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved