Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Berkas perkara Firli Bahuri empat kali dikembalikan JPU Kejaksaan Tinggi DK Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebar imbauan kepada seluruh instansi pemerintahan yang berisikan larangan penerimaan gratifikasi hari raya Natal.
Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.
Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Menko Bidang Pangan baru saja menggelar resepsi pernikahan anaknya, Putri Zulkifli Hasan bersama sang suami, Zumi Zola.
Kejagung memeriksa keluarga mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terindikasi adanya suap dan gratifikasi.
Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik.
Nawawi juga mengingatkan bahwa untuk mencapai Indonesia yang bebas korupsi, diperlukan keberanian dan ketegasan dari semua pihak.
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun, seperti uang, barang, atau fasilitas, yang berpotensi mempengaruhi keputusan penerimanya.
Untuk menghadapi tantangan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merancang strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi: Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
POLISI diminta segera menangkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini disampaikan seusai Firli mangkir dalam panggilan pemeriksaan
Nasaruddin meyakini barang yang diberikan itu masuk dalam kategori gratifikasi. Karenanya, dia menyuruh bawahannya untuk membuat laporan ke KPK.
Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik sejak Juni 2024.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
Penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK menyebut uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk maju kembali sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024.
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Setahun Berstatus Tersangka, Polisi Akan Periksa Kembali Firli Bahuri pada 28 November
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved