Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Penasihat hukum terdakwa, Henry Yosodiningrat, meminta agar nanti saksi tersebut dihadirkan secara satu per satu dan pihaknya ingin mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh JPU tersebut.
Namun demikian, lanjut Henry, ada beberapa catatan sesuai dengan uraian penuntut umum sendiri yang dianggap perlu diangkat dan diketahui publik.
Briptu Fikri disebut termasuk ke dalam salah satu orang yang menyebabkan tewasnya empat laskar FPI.
SIDANG kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek akan digelar di PN Jakarta Selatan.
Kesimpulan tersebut diambil dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (28/9) lalu.
Kejari Jakarta Timur mengatakan penahanan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 1831/Pen.Pid/2021/PT.
KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut alasan pihaknya belum mengembalikan berkas dan menyerahkan tersangka dikarenakan Kejagung masih mencari tempat sidang yang sesuai.
Ismail mencontohkan kultur kekerasan yang masih tumbuh subur di internal Polri. Kultur tersebut secara nyata mencerminkan tidak dipahaminya responsibilitas dalam konsep Polri Presisi.
Satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Makanya, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MYO, EPZ, dan FR.
BARESKRIM Polri telah kembali melimpahkan berkas perkara dugaan Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ada tiga anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini yaitu EPZ, FR, dan MYO.
Andi menjelaskan bahwa rekonstruksi ulang tersebut dilakukan di Cikeas, Bogor. "Lokasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan JPU," terangnya.
Polri menyatakan pihaknya mulai mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa 'KM 50' ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun terduga teroris YI ialah ketua tim pengamanan Petamburan.
Haris terlihat menangis saat menjelaskan terkait pelaksanaan acara pernikahan Najwa Shihab yang merupakan putri Rizieq Shihab.
Adapun Haris merupakan ketua panitia pelaksana Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di kediaman Rizieq Shihab di Petamburan tersebut.
Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan nantinya pedampingan akan diberikan kepada para tersangka melalui divisi hukum Polri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kedua tersangka tersebut yakni oknum polisi berinisial FR dan MYO.
BEM UI mengecam segala tindakan pembubaran ormas oleh negara tanpa proses peradilan sebagaimana termuat dalam UU Ormas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved