Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI menyatakan bahwa pihaknya merekontruksi ulang kasus unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya kepada empat laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, akhir tahun silam.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa gelaran rekonstruksi peristiwa yang mengakibatkan tewasnya empat laskar FPI itu terjadi pada Senin (7/6) silam.
"Rekonstruksi dilakukan berdasarkan permintaan Jaksa Penuntut Umum," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (11/6).
Andi menjelaskan bahwa rekonstruksi ulang tersebut dilakukan di Cikeas, Bogor. "Lokasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan JPU," terangnya.
Baca juga: Rizieq sempat Dialog dengan Wiranto, Budi Gunawan, Tito Karnavian
Namun, Andi tak menjelaskan lebih lanjut apakah rekonstruksi ulang tersebut berlangsung terbuka atau tertutup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan pihaknya mulai mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa 'KM 50' ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas kasus unlawful killing kemarin sudah mulai dikembalikan lagi oleh penyidik ke jaksa. Kita tunggu saja," papar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Selasa (8/6). (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved