Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Penembakan Laskar FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/6/2021 16:56
Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Penembakan Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

POLRI menyatakan bahwa pihaknya merekontruksi ulang kasus unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya kepada empat laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, akhir tahun silam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa gelaran rekonstruksi peristiwa yang mengakibatkan tewasnya empat laskar FPI itu terjadi pada Senin (7/6) silam.

"Rekonstruksi dilakukan berdasarkan permintaan Jaksa Penuntut Umum," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (11/6).

Andi menjelaskan bahwa rekonstruksi ulang tersebut dilakukan di Cikeas, Bogor. "Lokasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan JPU," terangnya.

Baca juga: Rizieq sempat Dialog dengan Wiranto, Budi Gunawan, Tito Karnavian

Namun, Andi tak menjelaskan lebih lanjut apakah rekonstruksi ulang tersebut berlangsung terbuka atau tertutup.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan pihaknya mulai mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa 'KM 50' ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas kasus unlawful killing kemarin sudah mulai dikembalikan lagi oleh penyidik ke jaksa. Kita tunggu saja," papar Karo Penmas Mabes Polri  Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Selasa (8/6). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya