Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri resmi menahan eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Ia ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme sejak 7 Mei 2021 lalu.
"Sekarang sudah ditahan ya, per 7 Mei kemarin," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5).
Kendati demikian, Argo belum dapat menyampaikan dengan rinci dan lebih lanjut mengenai proses penyidikan terhadap mantan pentolan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurut, Kabag Penum Polri, Ahmad Ramadhan, Munarman diketahui sudah dapat dijenguk oleh pengacara yang mendampinginya dalam perkara ini.
Baca juga: Dewas KPK Sependapat dengan Jokowi soal Hasil TWK
"Boleh boleh, Kemarin baru dikunjungi. Ada yang mengunjungi waktu lebaran," kata Ramadhan.
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme. Sebelumnya, beberapa pekan setelah penangkapan, keluarga ataupun pengacara belum dapat menemui Munarman.
Munarman sendiri ditangkap usai diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia mengikut baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan Medan. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88.
POLRI menegaskan surat perintah penangkapan terhadap Munarman telah ditandatangani oleh istri yang bersangkutan.
Aboe mengingatkan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya agar proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penangkapan tersebut, kata Ramadhan, sudah diberitahukan lewat surat perintah penangkapan yang disampaikan kepada pihak keluarga, yakni Istri Munarman.
Dalam situasi pandemi covid-19, penegak hukum harus lebih sensitif dan mempertimbangkan protokol kesehatan serta hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved