Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Terima Surat Penyidikan Munarman

Tri Subarkah
05/5/2021 21:33
Kejagung Terima Surat Penyidikan Munarman
Munarman(Antara)

KEJAKSAAN Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan mantan petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, surat tersebut diserahkan Densus 88 Antiteror.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung telah menerima SPDP dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri tentang penyidikan dugaan tindak pidana terorisme antas nama tersangka M," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5).

Dalam keterangannya, Leonard menyebut SPDP dari penyidik Densus 88 tertanggal 15 April 2021 dan bernomor B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus. Adapun pihak JAM-Pidum Kejagung telah menerima surat tersebut pada 21 April 2021.

Diketahui, Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4) lalu. Densus menangkapnya atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penyidik Densus 88 Antiteror saat ini mendalami keterkaitan Munarman dalam jaringan Jamaah Ansharut Dualah (JAD) Makassar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya