Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan identifikasi atau memeriksa terkait serbuk dan cairan asli dari penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4) malam.
Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa barang kimia yang ditemukan tersebut ialah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP. TATP ialah bahan peledak yang belakangan sering dipakai kelompok teror di Timur Tengah.
"Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ahmad.
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88. Pasalnya, Ahmad tak ingin barbuk tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum jika dijelaskan secara rinci.
Ahmad menjelaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Ahmad menjelasjan bahwa tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," paparnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota. "Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). (OL-14)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved