Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan identifikasi atau memeriksa terkait serbuk dan cairan asli dari penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4) malam.
Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa barang kimia yang ditemukan tersebut ialah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP. TATP ialah bahan peledak yang belakangan sering dipakai kelompok teror di Timur Tengah.
"Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ahmad.
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88. Pasalnya, Ahmad tak ingin barbuk tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum jika dijelaskan secara rinci.
Ahmad menjelaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Ahmad menjelasjan bahwa tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," paparnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota. "Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). (OL-14)
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved