Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KASUS pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang yang dilakukan lulusan SD menunjukkan betapa mudahnya mendapatkan data nasabah.
Perlu pembatasan pengakses dan pengawasan ketat pengumpulan dan penggunaan data biometrik sehingga bisa meminimalkan potensi kerugian akibat kebocoran data.
Plate berharap, DPR RI mempunyai waktu yang cukup agar secara simultan dapat membahas RUU sehingga dapat menjadi undang-undang pertama yang disahkan di masa sidang tahun 2020.
Kewenangan negara dalam hal penggunaan data pribadi sebagaimana disebutkan dalam RUU PDP perlu diatur secara jelas agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Sudah saatnya dibentuk lembaga badan pengawas data pribadi agar pemanfaatan data pribadi dapat terpantau dengan maksimal, termasuk pemanfaatannya oleh negara.
Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), meningkatkan keamanan dan ketahanan siber di masa pandemi.
Komite I juga berpandangan RUU ini perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan sejumlah regulasi yang ada. Ada sekitar 31 UU yang berkaitan dengan data pribadi.
Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) mengatakan perlunya menyelidiki pihak eksternal yang menyalahgunakan data bukan untuk kepentingan pemilu
RUU PDP menjadi kebutuhan hukum mendesak saat ini, di tengah banyaknya kasus kebocoran data pribadi dan penyalahgunaan data.
Dengan penetrasi internet dan telepon yang makin meluas, penyadapan besar-besaran nyatanya justru dilakukan bukan oleh negara.
Bersama dengan Kementrian Kominfo, Willy mengklaim bertekad untuk bisa menyelesaikan pembahasan RUU PDP sehingga bisa jadi produk UU pertama di tahun ini.
Data pribadi sudah menjadi sesuatu yang bernilai dalam corak kehidupan sosial yang serba digital seperti saat ini.
Pasal-pasal terkait pengenaan sanksi pidana dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebaiknya dihapus, alasannya sanksi pidana dianggap sudah cukup lengkap dalam aturan lain
Bocornya data Denny, diduga melibatkan pihak operator ponsel, yakni Telkomsel. Muannas mengatakan pihaknya secara resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa telah dirugikan.
"Halo, @Telkomsel cuman pengen nanya. Masak sekelas outsourcing bisa bobol sistem yang katanya sudah ISO ? Ngeri sekale," kata Denny melalui akun twitternya.
"Jika pemilih merasa tak aman, pemilih kemungkinan akan bersikap kurang kooperatif selama proses pemilihan."
BERKACA dari kasus kebocoran data pribadi Denny Siregar, pengacara senior Dr Otto Hasibuan mendesak DPR segera merealisasikan undang-undang perlindungan data pribadi.
Upaya ini mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan. Jika ada kebocoran data, kemungkinan besar bukan berasal dari laman resmi KPU.
Christina mengatakan, sejauh ini semua kalangan sepandapat, bahwa Indonesia memang sangat membutuhkan aturan perundang-undangan terkait perlindungan data.
Undang-undang itu pun sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 yang ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved