Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pengadilan Irlandia menjatuhkan denda 1,2 miliar euro (US$ 1,3 miliar) atau setara Rp19,3 triliun kepada Meta, perusahaan induk Facebook, mentransfer data pengguna di Uni Eropa ke Amerika Serikat.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), yang bertindak atas nama Uni Eropa, pada Senin (22/5) mengatakan Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) telah memerintahkannya untuk menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar 1,2 miliar euro.
DPC telah menyelidiki transfer data pribadi Meta Ireland dari UE ke Amerika Serikat sejak 2020. Ditemukan bahwa Meta, yang berkantor pusat di Eropa di Dublin, gagal "mengatasi risiko terhadap hak dasar dan kebebasan subjek data" yang diidentifikasi dalam putusan sebelumnya oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).
CJEU menafsirkan undang-undang UE untuk memastikan diterapkan dengan cara yang sama di semua negara anggota.
Sebagai tanggapan, pihak Meta mengatakan kecewa dan menilai putusan itu cacat dan tidak dapat dibenarkan, dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan lain.
"Kami bermaksud untuk mengajukan banding atas substansi keputusan dan perintah pengadilan, termasuk denda, dan akan meminta penangguhan melalui pengadilan untuk menghentikan tenggat waktu implementasi sanksi ini," kata presiden urusan global Meta, Nick Clegg dan chief legal officer, Jennifer Newstead mengatakan dalam sebuah posting blog.
"Tidak ada gangguan langsung ke Facebook di Eropa akibat kasus ini," tambah mereka. (AFP/M-3)
Keduanya punya fungsi utama untuk berbagi konten dan berinteraksi secara online, tetapi fokus dan gaya penggunaannya berbeda.
Jika aplikasi Facebook tidak tersedia, maka gunakan Facebook Lite via Emulator Android seperti BlueStacks atau LDPlayer. Atau pin situs Facebook ke taskbar atau desktop
Menghubungkan WhatsApp dengan Pusat Akun Meta untuk mengimpor foto profil langsung dari Facebook atau Instagram tidak akan memengaruhi perlindungan privasi WhatsApp.
Facebook dimiliki oleh perusahaan induk Meta Platforms, Inc. Aplikasi lain seperti Instagram, WhatsApp, dan Threads juga berada di bawah Meta.
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg dan rekan-rekannya pada tahun 2004, dan kini dimiliki oleh perusahaan induk Meta Platforms Inc.
Facebook juga tersedia dalam lebih dari 100 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Media sosial ini terus berkembang dengan fitur seperti Stories, Reels, Marketplace, Watch, dan Business Suite.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved