Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika gencar melaksanakan sosialisasi dan menyiapkan aturan turunan menuju diterapkannya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi secara efektif di 2024.
"Pertama saat ini kami sedang menyusun Peraturan Pemerintah. Kita berharap akhir tahun ini bisa selesai. Kami juga sedang menyusun Peraturan Presiden yang akan mengatur masalah kelembagaan, diharapkan di September 2023 Perpres-nya ini sudah turun," kata Usman Kansong, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo dikutip dari Antara. Sabtu (22/7).
Untuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, Usman mengatakan nantinya akan mengatur lembaga independen yang dikhususkan menangani laporan terkait kebocoran data, lembaga tersebut akan bertanggung jawab penuh dan melaporkan hasil kerjanya ke Presiden secara langsung.
Baca juga : Kebocoran Data Pribadi Melebihi Jumlah Penduduk Indonesia Sebanyak 277 Juta Jiwa
Selanjutnya, langkah kedua yang tengah dikerjakan Kemenkominfo di masa transisi sebelum UU PDP efektif berjalan ialah melakukan sosialisasi.
Sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum saja, tapi juga kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik atau pengendali data, hingga kepada para penegak hukum yang nantinya akan menggunakan UU PDP dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga : Data Pribadi Bocor Lagi, Legislator Pertanyakan Peran Pemerintah
Kepada masyarakat umum, UU PDP dikenalkan agar apabila menjadi korban atau mengetahui kasus kebocoran data dapat mengacu pada regulasi tersebut.
Sedangkan kepada para pengendali data, sosialisasi dilakukan agar mereka dapat segera memenuhi hal-hal penting yang diamanatkan dalam UU PDP.
"Dalam masa transisi dua tahun itu, kami memberikan kesempatan kepada pengendali data untuk menyiapkan hal-hal yang ditentukan, termasuk salah satunya menyiapkan data protection officer," ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman berharap persiapan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan akhirnya memberikan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Indonesia dalam hal pelindungan data.
"UU PDP kami harapkan bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data serta dapat melindungi data pribadi masyarakat," tutup Usman. (Ant/Z-5)
Isu terkait kemanan siber menjadi perhatian utama masyarakat khususnya pasca diberlakunya UU nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau dikenal juga dengan UU PDP.
Sekitar 80% trafik internet kini diramaikan oleh aktivitas API, baik pembayaran maupun nonpembayaran.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong agar aturan turunan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi segera diselesaikan.
Kemendagri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang nantinya akan diverifikasi menjadi data pemilih.
Perusahaan yang terdampak UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) perlu melakukan action terukur untuk bisa semaksimal mungkin memenuhi UU PDP dalam waktu cukup singkat.
Menkomindo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah berupaya melibatkan semua pihak untuk perumusan aturan turunan UU PDP agar dapat memberikan manfaat optimal.
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Loan Market memberikan solusi finansial yang aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
KONFERENSI Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Apindo berkomitmen menjembatani kebutuhan pemerintah dengan pelaku usaha dalam implementasi UU PDP sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan dalam ekonomi digital.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meningkatkan upaya perlindungan nasabah terhadap ancaman penipuan berbasis media sosial yang kian meningkat lewat kampanye #JanganKasihCelah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved