Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi heran terkait jumlah dugaan bocornya data pribadi sebanyak 337 juta. Sebab, penduduk Indonesia hanya sekitar 277 juta jiwa.
“NIK (nomor induk kependudukan) kok bocor 330 jutaan? Masa lebih banyak NIK yang bocor dari jumlah penduduk?” kata Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Budi mengatakan NIK dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, instansi-instansi kerap meminta data pribadi saat masyarakat hendak mendaftar.
Baca juga: Data Pribadi Bocor Lagi, Legislator Pertanyakan Peran Pemerintah
"Data pribadi banyak di instansi, bocornya dari mana? Memang ada hantunya kita? Itu angka dari mana saya juga tidak mengerti,” ujar dia.
Sementara itu, Budi memberi imbauan bagi instansi di berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.
Baca juga: Perlindungan Data Pribadi untuk Pemilu, Perludem: KPU-Bawaslu Perlu Bersinergi
“Kami minta ke seluruh instansi atau lembaga yang mengumpulkan data pribadi untuk menjaga dan membangun sistem agar tidak terjadi kebocoran,” ucap dia.
Kabar kebocoran 337 juta data ini pertama kali diungkapkan pengguna Twitter, @DailyDarkWeb, pada Sabtu (15/7) lalu.
Akun itu menyebutkan lebih dari 337 juta baris data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum peretas. Data-data itu berisi berbagai informasi pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, hingga nomor paspor. (Z-10)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved