Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEGAWAI PLN selain harus cakap digital di era transformasi digital, mereka juga wajib menjaga hak subjek data pribadi para pelanggan PLN. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto saat memberikan sambutan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk para pegawai PLN, Rabu (7/6). Perlindungan data pribadi sudah diatur di dalam UU Perlindungan Data Pribadi.
"UU Perlindungan Data Pribadi menyatakan bahwa PLN wajib menjaga hak subjek data pribadi, yaitu para pelanggan PLN. Oleh sebab itu, PLN wajib mengetahui cara-cara yang tepat mengenai hal melindungi setiap data pengguna sebagaimana peran PLN itu sendiri sebagai institusi pengendali data pribadi," kata Bonifasius Wahyu Pudjianto.
baca juga: Inovasi Digital Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
Pada kesempatan sama Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto menyampaikan bahwa kegiatan literasi digital merupakan bekal bagi PLN untuk dapat menghadapi transformasi digital.
"Salah satu prioritas yang harus dicapai oleh BUMN adalah kepemimpinan teknologi. Kami percaya inovasi digital merupakan kunci untuk beradaptasi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan melanjutkan keberlangsungan perusahaan. Kegiatan Literasi Digital yang
diadakan oleh Kemenkominfo sangat selaras dengan pemenuhan prioritas BUMN, terutama peningkatan kemampuan teknologi pegawai PLN," ucap Yusuf.
Yusuf menambahkan bahwa ini merupakan momentum tepat untuk bergerak dan berkolaborasi bersama menghadapi transformasi digital. "Semoga melalui kegiatan literasi digital dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan pegawai PLN dalam pengolahan dan manajemen aset data pelanggan secara lebih optimal" ujarnya. (N-1)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) perlu mengoptimalkan penanganan lebih baik di masa mendatang terkait dengan Pelindungan Data Pribadi atau PDP.
Sanksi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi akan berlaku mulai 17 Oktober 2024.
DUGAAN bocornya data pribadi masyarakat dari sistem database Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, menambah panjang rentetan panjang masalah seputar sistem keamanan data
UNDANG-UNDANG Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah ditetapkan menjadi payung hukum yang sah pada September 2022, melalui Rapat Paripurna DPR RI
Doxing seringkali terkait dengan pengejaran atau penguntitan atau stalking
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui pihaknya belum dapat membuka daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg Pemilu 2024 kepada publik. Ini alasannya.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) menegaskan komitmen untuk terus mendukung ketahanan energi nasional melalui pasokan LNG yang aman dan berkesinambungan bagi kebutuhan gas dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pelanggan berkesempatan mendapatkan potongan 50% untuk layanan tambah daya listrik yang berlaku pada 10–23 Agustus 2025.
Keberhasilan PLN dalam menjaga aspek finansial secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan adalah dampak dari integritas dalam perusahaan.
PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia.
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved