Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN bocornya data pribadi masyarakat dari sistem database Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, menambah panjang rentetan panjang masalah seputar sistem keamanan data yang dilakukan negara. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menegaskan, data keuangan pribadi adalah data spesifik dan sensitif yang pemrosesannya masuk kategori berisiko tinggi.
Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar menerangkan, dengan risiko tinggi itu, kebocoran data keuangan pribadi masyarakat dapat berdampak pada kerugian finansial. Oleh karena itu, sudah seharusnya data keuangan pribadi membutuhkan tingkat pengamanan yang tinggi.
"Apabila terjadi kebocoran data sensitif, maka risiko kerugian yang mungkin dialami oleh subjek data juga lebih besar," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (19/9).
Baca juga : Nama Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Sri Mulyani Muncul Dalam Data Pribadi yang Bocor dari Dirjen Pajak
Setidaknya, 6 juta data pribadi yang meliputi nama, NIK, NPWP, alamat, alamat surel, nomor ponsel, dan tanggal lahir diduga bocor dari sistem database Ditjen Pajak Kemenkeu. Data tersebut dijual seharga US$10 ribu.
Wahyu menyebut, kebocoran data itu memungkinkan pihak lain yang tidak bertanggungjawab melakukan autentikasi dan verifikasi layanan oleh subjek data, termasuk layanan keuangan. Pihaknya pun menyinggung kesiapan implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang bakal dimulai Oktober besok.
"Seharusnya, seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi harus diimplementasikan oleh pengendali dan prosesor data, termasuk seluruh mekanisme penegakan hukum," jelasnya. (Tri/M-4)
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) perlu mengoptimalkan penanganan lebih baik di masa mendatang terkait dengan Pelindungan Data Pribadi atau PDP.
Sanksi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi akan berlaku mulai 17 Oktober 2024.
UNDANG-UNDANG Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah ditetapkan menjadi payung hukum yang sah pada September 2022, melalui Rapat Paripurna DPR RI
Doxing seringkali terkait dengan pengejaran atau penguntitan atau stalking
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved