Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengakui pihaknya belum dapat membuka daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg Pemilu 2024 kepada publik. Ini alasannya.
Selain karena masih dalam tahap verifikasi perbaikan berkas bacaleg, KPU juga di terikat dengan berbagai instrumen hukum yang mengharuskan untuk menjaga data pribadi bacaleg.
Hasyim menegaskan pihaknya baru bakal membuka daftar nama bacaleg ke masyarakat setelah ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) pada Agustus 2023.
Baca juga : Bawaslu Makassar Temukan 2 ASN Daftar Caleg Pemilu 2024
Menurutnya, hubungan hukum terkait pencalegan dalam Undang-Undang tentang Pemilu hanya antara KPU dan partai politik saja.
"Kedua, ada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada UU (Informasi) Transaksi Elektronik, dan UU Perlindungan Data Pribadi, yang menjadikan KPU harus hati-hati dengan dokumen, informasi, data yang diserahkan kepada KPU," aku Hasyim di Kantor KPU RI, Rabu (26/7).
Baca juga : Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
Kendati demikian, untuk menjaga transaparansi pencalonan, Hasyim mengatakan KPU tetap membuka akses bagi Bawaslu terkait kerja pengawasan. KPU, lanjutnya, bakal memberikan informasi maupun data yang kiranya perlu dikonfirmasi oleh Bawaslu.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai KPU cenderung tertutp dalam melakukan proses verifikasi administrasi bacaleg. Padahal, keterbukaan informasi bacaleg dibutuhkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih.
Ia berpendapat, upaya itu perlu untuk memperkuat KPU dalam memastikan bacaleg yang diajukan partai politik telah memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. JPPR mendorong KPU untuk memublikasikan data bacaleg berdasarkan nama lengkap, asal partai, daerah pemilihan, jenis kelamin, usia, serta status disabilitas bacaleg.
"Karena tidak bertentangan dengan perlindungan data pribadi dan data tersebut merupakan data pribadi yang bersifat umum," tandas Mita. (Z-4)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved