Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahap pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sejak Mei lalu. Namun, sampai saat ini, KPU belum membuka daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang didaftarkan partai politik peserta pemilu kepada masyarakat.
Padahal, masyarakat sebagai pemilih butuh mengenal profil bacaleg lebih awal. Dengan demikian, pemilih dapat melakukan penelurusan rekam jejak para bacaleg sebelum memilih wakil rakyatnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Tentu pemilih berhak tahu supaya kita sebagai pemilih sejak jauh-jauh hari bisa melakukan penelusuran rekam jejak kandidat," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).
Jika KPU baru membuka daftar caleg ke publik jelang kampanye, Khoirunnisa menilai hal itu bakal merugikan masyarakat. Sebab, waktu yang dibutuhkan pemilih untuk mengenal calon anggota parlemen hanya sedikit.
Baca juga: Pemilih Pemula Diharapkan Cerdas Memilih
"Sementara ada lima jenis pemilu yang harus dipilih," ujarnya.
Kelima jenis pemilu yang dimaksudnya adalah pemilihan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.
Baca juga: Antisipasi Perubahan Pola Partisipasi Politik Pemilih Muda
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Idham Holik menegaskan bahwa pihaknya baru bakal membuka daftar bacaleg ke masyarakat setelah daftar calon sementara (DCS) disusun, yakni pada 19-23 Agustus mendatang. KPU, lanjutnya, membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas DCS tersebut.
"19-28 Agustus 2023, masyarakat disilakan menyampaikan masukan dan tanggapannya," tandas Idham. (Z-6)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved