Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUA orang aparatur sipil negara (ASN) ditemukan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) partai politik tertentu, untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.
Tapi setelah ditelusuri, Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan kedua ASN tersebut, ternyata tetap memenuhi persyaratan mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Karena duanya ternyata, bisa membuktikan adanya surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN, disertai surat tanda terima dari instansi yang bersangkutan bahwa dia telah mengajukan surat pengunduran diri. "Hanya saja, mungkin saat penyerahan bacaleg, surat tersebut tidak dilampirkan," kata Dede.
Baca juga : Ini 18 Parpol Peserta Pemilu yang Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, seorang ASN bisa maju sebagai bacaleg dengan catatan harus mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sebagai ASN harus diserahkan kepada KPU pada tahapan pengajuan bacaleg.
"Jika keputusan pemberhentian atas pengunduran diri sebagai ASN belum ada saat pengajuan bakal calon, maka dia harus menyertakan tanda terima dari pejabat yang berwenang," lanjut Dede.
Baca juga : Jelang Pemilu 2024, PPATK Siap Awasi Pergerakan Keuangan Parpol
Jika ASN tidak menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang kepada KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), maka tidak dapat ditetapkan sebagai DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.
Dan bila ASN tersebut belum resmi menerima surat pengunduran diri dari instansi yang bersangkutan, maka dokumennya akan diverifikasi saat tahapan DCT. Saat ini, Pemilu 2024 masih berada pada tahapan perbaikan dokumen.
Pada tahapan pengajuan bacaleg, mereka hanya wajib memenuhi dokumen yang dipersyaratkan. Setelahnya, KPU memverifikasi keabsahan dokumen dan bacaleg yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen. Saat ini, dokumen-dokumen yang telah diperbaiki sementara diverifikasi oleh KPU. (Z-4)
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved