Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi arus keuangan Partai Politik (Parpol) menjelang Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Humas PPATK Natsir Kongah menanggapi ungkapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta PPATK mulai memantau pergerakan keuangan partai-partai politik jelang Pemilu 2024.
“Kami sudah punya MoU dengan Bawaslu dan KPU. Bahkan kita sudah membentuk Satgas untuk hal ini yang melibatkan Penyedia Jasa Keuangan,” kata Natsir dalam keterangannya, Sabtu (22/7).
Baca juga : Jokowi Akan Berkampanye Pada Waktu Yang tepat Untuk Ganjar Pranowo
Dijelaskan Natsir dengan adanya kerja sama tersebut, dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.
“Harapannya dengan kolaborasi yang berjalan secara baik ini, tentunya dengan peran aktif peserta pemilu, pilkada, dan masyarakat secara luas dapat tercipta pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas,” tuturnya.
Baca juga : Dukung Kebijakan Hilirisasi, Prabowo Subianto Dinilai Pemimpin Nasionalis
“Serta diharapkan menghasilkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sahroni berharap PPATK dapat mengawasi betul pergerakan dana ke dalam parpol, khususnya kemungkinan dana kejahatan. Dia menilai ini bisa berbahaya terhadap penyelenggaraan pemilu.
"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.
Dia menyarankan PPATK berkolaborasi dengan pihak terkait soal pengawasan keuangan parpol. Lembaga penegak hukum diyakini bakal mengusut berbagai temuan PPATK. (Z-5)
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved