Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi arus keuangan Partai Politik (Parpol) menjelang Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Humas PPATK Natsir Kongah menanggapi ungkapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta PPATK mulai memantau pergerakan keuangan partai-partai politik jelang Pemilu 2024.
“Kami sudah punya MoU dengan Bawaslu dan KPU. Bahkan kita sudah membentuk Satgas untuk hal ini yang melibatkan Penyedia Jasa Keuangan,” kata Natsir dalam keterangannya, Sabtu (22/7).
Baca juga : Jokowi Akan Berkampanye Pada Waktu Yang tepat Untuk Ganjar Pranowo
Dijelaskan Natsir dengan adanya kerja sama tersebut, dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.
“Harapannya dengan kolaborasi yang berjalan secara baik ini, tentunya dengan peran aktif peserta pemilu, pilkada, dan masyarakat secara luas dapat tercipta pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas,” tuturnya.
Baca juga : Dukung Kebijakan Hilirisasi, Prabowo Subianto Dinilai Pemimpin Nasionalis
“Serta diharapkan menghasilkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sahroni berharap PPATK dapat mengawasi betul pergerakan dana ke dalam parpol, khususnya kemungkinan dana kejahatan. Dia menilai ini bisa berbahaya terhadap penyelenggaraan pemilu.
"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.
Dia menyarankan PPATK berkolaborasi dengan pihak terkait soal pengawasan keuangan parpol. Lembaga penegak hukum diyakini bakal mengusut berbagai temuan PPATK. (Z-5)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved