Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBUAH aporan dari Financial Times, beberapa waktu lalu menulis rencana ekspansi TikTok yang disebut sebagai Project S. Project S merupakan rencana korporasi Tiktok di pasar UK dalam memasarkan produk-produk asal Tiongkok melalui platfromnya.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur dan Belanja di TikTok Shop
Namun, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan potensi penyalahgunaan data pribadi.
"Algoritma TikTok dikritik oleh beragam pemerintah di negara tempat TikTok beroperasi karena memungkinkan platform menggunakan data pribadi tanpa persetujuan pengguna," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (23/6).
Baca juga:Belanja Lewat Live Streaming Makin Digemari, Shopee dan TikTok Jadi Platform Teatas
Menurut dia, algoritma TikTok itu berisiko digunakan untuk mendorong penjualan barang impor asal Tiongkok. Jika situasi ini dibiarkan, penjual yang menjual barang impor makin populer yang berimbas pada neraca perdagangan.
Di sisi lain, Bhima meminta pemerintah berhati-hati dengan TikTok. Meski nilai investasinya besar, perusahaan bestuan Tiongkok itu tengah agresif masuk ke ranah jual beli barang online.
"Sementara pengawasan dan aturan soal social commerce di Indonesia masih abu-abu," kata dia.
Selain itu, ia menilai aturan perpajakan social commerce masih banyak yang belum adil. "Termasuk pemberlakuan PPN 11%, padahal transaksi ecommerce melalui platform resmi dikenakan pajak," tandasnta.
Adapun Financial Times menulis bahwa pengguna di UK akan menemukan fitur belanja dalam aplikasi sosial media Tiktok yang bernama “Trendy Beat”. Tiktok Shop ala UK ini akan mengoleksi data produk-produk yang sedang menjadi trend dan menjualnya.
“Semua produk akan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura yang juga dimiliki oleh ByteDance yang merupakan induk usaha Tiktok yang berbasis di Beijing,” tulis Financial Times.
Menurut Financial Times, ke depan dengan data yang dimiliki Tiktok seperti produk yang paling laku dijual, perusahaan akan memproduksi sendiri di Cina dan menjual sendiri di Trendy Beat. Hal ini sedikit berbeda dengan Amazon yang mereplika produk terlaris dan menjualnya. Trendy Beat, justru akan memproduksi, mempromosikan dan menjual sendiri produknya.
Saat ini, bisnis model TiktokShop, termasuk di Indonesia, masih mengizinkan penjual lain untuk berjualan diplatform ecommercenya dengan mengambil sedikit fee. (H-3)
PERANG kognitif adalah bentuk peperangan yang menargetkan pikiran manusia, bukan fisik atau teritorial.
PADA mulanya banyak orang, termasuk para pakar, berpendapat media sosial atau media digital meningkatkan partisipasi politik dan memperkuat demokrasi.
Pendekatan pembelajaran berbasis eksplorasi dan proyek akan membantu anak-anak berpikir kritis dan lebih siap menghadapi masa depan.
Tim ilmuwan internasional mengembangkan DINGO-BNS, sebuah algoritma yang mampu menganalisis gelombang gravitasi dari penggabungan bintang neutron.
Para ilmuwan mengembangkan algoritma baru untuk "penerjemah otak" yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah pikiran menjadi teks.
Pengembangan algoritma kuantum yang efisien dan efektif untuk menyelesaikan masalah spesifik merupakan tantangan besar.
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara.
Pemerintah tegaskan transfer data pribadi ke AS tetap aman, diawasi ketat, dan sesuai UU PDP. Tak ada akses bebas atas data warga Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved