Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan pengamanan data pemilu merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pasalnya, Bawaslu punya tanggung jawab dalam perlindungan data pribadi berhubungan dengan kewenangannya, misalnya terkait pengelolaan data para pelapor dan para pihak yang terkait penanganan pelanggaran pemilu.
Titi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku penyelenggara pemilu juga punya peran besar dalam pengelolaan data dalam pemilu.
Baca juga : 3.238 Pemilih Ganda Ditemukan di Johor Bahru, Migrant Care Laporkan KPU
“KPU dan Bawaslu perlu bersinergi untuk membangun kesepahaman soal perlindungan data pribadi ini,” ujar Titi kepada Media Indonesia, Minggu (9/7).
“Misalnya, bagaimana Bawaslu tetap bisa melakukan pengawasan atas akurasi dan validitas data pemilih, namun perlindungan data pribadi juga terjaga,” ungkapnya.
Titi menegaskan kesepahaman dan sistem yang menopang standar operasi kerja perlindungan data pribadi harus dibangun baik di KPU ataupun Bawaslu.
Baca juga : Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU
Termasuk pula, kata Titi, bagaimana Bawaslu dan KPU RI memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada seluruh jajarannya untuk punya komitmen dan kemampuan dalam melakukan penjagaan dan perlindungan terhadap data pribadi warga negara di pemilu.
“Bawaslu juga punya tanggung jawab dalam perlindungan data pribadi berhubungan dengan kewenangannya, misalnya terkait pengelolaan data para pelapor dan para pihak yang terkait penanganan pelanggaran pemilu,” tandasnya.
Senada, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi esensial dalam perlindungan data.
Baca juga : KPU belum Bisa Ungkap Daftar Bacaleg Pemilu 2024. Ini Alasannya
Perempuan yang akrab disapa Ninis itu mengungkapkan perlu ada kesepakatan yang jelas soal penggunaan data antarlembaga.
“Jadi data hanya digunakan untuk kepentingan pemilu. Lalu perlu ada batas waktu penyimpanan datanya. Ini yang perlu diperhatikan oleh Bawaslu dalam melindungi data pemilih,” pungkas Ninis.
Adapun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan validasi dan digital forensik mengenai dugaan kebocoran data jutaan paspor di Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita di internal sedang melakukan validasi, terus kita melakukan digital forensik. Jadi, semua aset yang ada di Imigrasi kita telah bekerja sama dengan tim teknis. Prosesnya sedang berlangsung, " kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangan di Jakarta, Minggu. (Z-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved