Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGOTA dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan pengamanan data pemilu merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pasalnya, Bawaslu punya tanggung jawab dalam perlindungan data pribadi berhubungan dengan kewenangannya, misalnya terkait pengelolaan data para pelapor dan para pihak yang terkait penanganan pelanggaran pemilu.
Titi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku penyelenggara pemilu juga punya peran besar dalam pengelolaan data dalam pemilu.
Baca juga : 3.238 Pemilih Ganda Ditemukan di Johor Bahru, Migrant Care Laporkan KPU
“KPU dan Bawaslu perlu bersinergi untuk membangun kesepahaman soal perlindungan data pribadi ini,” ujar Titi kepada Media Indonesia, Minggu (9/7).
“Misalnya, bagaimana Bawaslu tetap bisa melakukan pengawasan atas akurasi dan validitas data pemilih, namun perlindungan data pribadi juga terjaga,” ungkapnya.
Titi menegaskan kesepahaman dan sistem yang menopang standar operasi kerja perlindungan data pribadi harus dibangun baik di KPU ataupun Bawaslu.
Baca juga : Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU
Termasuk pula, kata Titi, bagaimana Bawaslu dan KPU RI memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada seluruh jajarannya untuk punya komitmen dan kemampuan dalam melakukan penjagaan dan perlindungan terhadap data pribadi warga negara di pemilu.
“Bawaslu juga punya tanggung jawab dalam perlindungan data pribadi berhubungan dengan kewenangannya, misalnya terkait pengelolaan data para pelapor dan para pihak yang terkait penanganan pelanggaran pemilu,” tandasnya.
Senada, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi esensial dalam perlindungan data.
Baca juga : KPU belum Bisa Ungkap Daftar Bacaleg Pemilu 2024. Ini Alasannya
Perempuan yang akrab disapa Ninis itu mengungkapkan perlu ada kesepakatan yang jelas soal penggunaan data antarlembaga.
“Jadi data hanya digunakan untuk kepentingan pemilu. Lalu perlu ada batas waktu penyimpanan datanya. Ini yang perlu diperhatikan oleh Bawaslu dalam melindungi data pemilih,” pungkas Ninis.
Adapun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan validasi dan digital forensik mengenai dugaan kebocoran data jutaan paspor di Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita di internal sedang melakukan validasi, terus kita melakukan digital forensik. Jadi, semua aset yang ada di Imigrasi kita telah bekerja sama dengan tim teknis. Prosesnya sedang berlangsung, " kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangan di Jakarta, Minggu. (Z-5)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved