Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Microsoft harus membayar US$20 juta (Rp296 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan pemerintah Amerika Serikat lantaran mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka.
Komisi Perdagangan Federal, Senin (5/6) mengatakan, selama 2015 hingga 2020 Microsoft diduga telah mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang mendaftar ke sistem permainan Xbox tanpa izin orang tua mereka dan menyimpan informasi ini.
Untuk membuat akun gim tersebut, pengguna harus memberikan nama depan dan belakang, alamat email, dan tanggal lahir. Badan perlindungan konsumen (FTC) mengatakan Microsoft melanggar undang-undang yang disebut Children's Online Privacy Protection Act, atau COPPA.
Baca juga : Regulasi Aliran Data Lintas Batas Indonesia Perlu Diperjelas
"Perintah yang kami usulkan memudahkan orang tua untuk melindungi privasi anak-anak mereka di Xbox, dan membatasi informasi yang dapat dikumpulkan dan disimpan Microsoft tentang anak-anak," kata Samuel Levine, kepala FTC.
"Tindakan ini juga harus memperjelas bahwa avatar anak-anak, data biometrik, dan informasi kesehatan tidak dikecualikan dari COPPA," tambah Levine.
Keputusan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pengadilan federal sebelum dapat diterapkan. FTC mengatakan Microsoft akan diminta untuk mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan perlindungan privasi bagi pengguna anak dari sistem Xbox-nya.
Baca juga : Twitter Kembali Terbukti Gunakan Data Pengguna secara Ilegal
Berdasarkan undang-undang COPPA, layanan online dan situs web yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 13 tahun, harus memberi tahu orang tua tentang informasi pribadi yang mereka kumpulkan dan mendapatkan izin orang tua yang dapat diverifikasi sebelum mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi apa pun yang dikumpulkan dari anak-anak.
Sejauh ini, pihak AFP yang telah meminta konfirmasi belum memperoleh jawaban dari pihak Microsoft. ()AFP/M-3)
Baca juga : Pentingnya Keamanan Siber bagi Perusahaan
Penyedia teknologi seperti berperan membantu organisasi memperkuat monitoring, analitik, dan visibilitas operasional.
Dokter spesialis anak peringatkan risiko konten AI dan game online. Pemerintah resmi batasi akses digital anak melalui PP Tunas mulai 28 Maret 2026.
SEBANYAK tujuh kementerian menandatangani dan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI).
Transformasi itu bahkan mendorong efisiensi tinggi, mengubah budaya kerja, dan meningkatkan nilai bagi pelanggan.
Tech Data, anak perusahaan TD SYNNEX, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sangfor Technologies untuk menghadirkan solusi infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi.
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Sejumlah merek mobil paling populer di dunia menjadi mimpi buruk dalam privasi data karena mengumpulkan dan menjual informasi pribadi di zaman ketika berkendara semakin digital.
Pemerintah harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi. Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakamln kasus kebocoran data
Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
GrabMaps bergabung sebagai penyedia data untuk Amazon Location Service, sebuah layanan berbasis lokasi dari Amazon Web Services (AWS).
Trissia juga menyebut Indonesia masih tertinggal dalam hal talenta digital, tenaga kerja terdidik dan canggih secara digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved