Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Twitter diwajibkan membayar denda sebesar sekitar Rp2,1 triliun. Denda diberikan oleh lembaga perdagangan di AS, (FTC), karena aplikasi perpesanan itu terbukti telah menggunakan data pengguna secara ilegal.
Dilansir dari bbc.com, Kamis, (2/6), Twitter terbukti menggunakan data pengguna untuk kepentingan iklan. Data-data pribadi pengguna Twitter digunakan untuk membuat iklan yang ada di platform mereka lebih efektif menyentuh pasar.
Sebelumnya FTC menyatakan Twitter diwajibkan melindungi data penggunanya. Namun, dalam perjalanannya mereka malah memberikan data-data penggunannya pada para calon pengiklan. Di antaranya data nomor telepon dan alamat email.
Sebelumnya, Twitter juga telah pernah mendapatkan tuntutan serupa di Eropa. Mereka harus membayar sekitar Rp7 miliar pada lembaga di bawah Uni Eropa yang bertugas mengawasi keamanan data konsumen.
Masalah keamanan dan privasi pengguna Twitter yang tak terjaga dengan baik memang bukan hal baru. Berbagai negara telah memiliki bukti penggunaan data pengguna secara ilegal oleh media sosial yang saat ini dimiliki Elon Musk tersebut sejak 2013.
Diperkirakan setidaknya data 140 juta pengguna Twitter dari berbagai negara telah digunakan untuk kepentingan sepihak korporasi. Pada 2019 pihak Twitter juga telah mengajukan permohonan maaf dan menyatakan akan lebih serius menjaga keamanan data penggunan mereka. (M-4)
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Sejumlah merek mobil paling populer di dunia menjadi mimpi buruk dalam privasi data karena mengumpulkan dan menjual informasi pribadi di zaman ketika berkendara semakin digital.
Pemerintah harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi. Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakamln kasus kebocoran data
Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
Selama 2015 hingga 2020 Microsoft diduga telah mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang mendaftar ke sistem permainan Xbox tanpa izin orang tua
GrabMaps bergabung sebagai penyedia data untuk Amazon Location Service, sebuah layanan berbasis lokasi dari Amazon Web Services (AWS).
Trissia juga menyebut Indonesia masih tertinggal dalam hal talenta digital, tenaga kerja terdidik dan canggih secara digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved