Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya mengatakan, Indonesia perlu memperjelas regulasi terkait aliran data lintas batas atau cross border data flow untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari transformasi digital.
"Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk memungkinkan aliran data lintas batas, sejauh mana upayanya masih belum jelas," jelasnya dikutip dari siaran pers, Rabu (4/1).
Trissia melanjutkan, United Nations Conference on Trade and Development mengidentifikasi Indonesia sebagai negara dengan pendekatan terbatas pada aliran data lintas batas dalam laporan periode 2021. Status ini menurutnya tidak bisa dilepaskan dari undang-undang lokalisasi data di Indonesia.
Alih-alih melakukan lokalisasi data, Indonesia dapat mengadopsi peraturan yang mengklasifikasikan dan memperlakukan data berdasarkan risiko. Pendekatan semacam itu dapat membantu mengatasi masalah perlindungan dan keamanan data. Khususnya data yang sangat sensitif yang membawa risiko keamanan nasional, sambil tetap memungkinkan Indonesia memperoleh manfaat dari nilai ekonomi data.
Kebijakan lokalisasi data tidak selamanya efektif mengingat kebijakan ini membutuhkan sumber daya dan biaya yang cukup besar bagi perusahaan yang belum terlalu scale-up. Sumber daya dan biaya tambahan ini tentu dapat memunculkan keengganan mereka untuk memasuki Indonesia.
Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan telah mengidentifikasi beberapa kategori data, seperti data pribadi dan data pribadi sensitif, undang-undang tersebut masih membutuhkan mekanisme yang lebih jelas, serta peraturan turunan, pada jenis data yang berbeda.
Turunan dari UU P2SK (Omnibus Law Keuangan) yang baru disahkan juga diperlukan untuk mengklarifikasi persyaratan benchmark dan sertifikasi terkait petugas perlindungan data, serta lembaga perlindungan data.
Trissia juga menyebut Indonesia masih tertinggal dalam hal talenta digital, tenaga kerja terdidik dan canggih secara digital. Berdasarkan laporan Boston Consulting Group, adopsi teknologi cloud publik akan menghasilkan 345 ribu pekerjaan baru dan negara membutuhkan setidaknya 600 ribu talenta digital setiap tahunnya di beberapa sektor termasuk 5G, big data dan soft skill.
Namun, setengah dari total tenaga kerja Indonesia hanya memiliki keterampilan digital dasar sehingga kurang kompetitif dibandingkan dengan negara di Asia Pasifik. Untuk mengembangkan talenta digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengembangkan beberapa inisiatif, seperti program Digital Talent Scholarship dan Digital Leadership Academy.
"Efektivitas program ini perlu terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia dan ditingkatkan dengan cara yang tidak hanya meningkatkan bakat di platform digital, tetapi juga mempersiapkan tenaga kerja dalam mengelola infrastruktur data," pungkasnya. (OL-8)
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
"Direktorat Siber masih menyelidiki dan masih menganalisis anomali IP address yang masuk ke sistem Tokopedia."
Penggeledahan dilakukan untuk proses penyelidikan dugaan kebocoran data yang mengakibatkan tersebarnya data kependudukan masyarakat dijual di forum daring beberapa waktu silam.
Telah terjadi banyak kasus kebocoran data pribadi yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat secara khusus pemilik data.
PEMBANGUNAN data center atau pusat data di Indonesia perlu diikuti oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
data dan rekam medik pasien sangat rentan digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab atau sangat berbahaya bila tersebar karena akan sangat merugikan pasien.
Revolusi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat bertransaksi. Salah satu inovasi paling menonjol adalah munculnya sistem pembayaran tanpa batas.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Kemajuan teknologi digital membuka peluang baru melalui layanan kesehatan berbasis mobile. Aplikasi kesehatan yang dirancang khusus untuk menjangkau daerah dengan akses terbatas
Peeba Indonesia sebagai sebuah platform grosir digital, mengeksplorasi bagaimana tantangan-tantangan yang dialami para pemilik merk dapat dijawab dengan teknologi.
Dengan GEAR VLab lembaga pendidikan yang memiliki anggaran terbatas bisa tetap mengadopsi teknologi digital
. Dengan teknologi modern, mengolah lahan pertanian akan lebih gampang dan tentunya meningkatkan kesejahteraan petani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved