Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sebanyak 34 juta data paspor warga negara Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
"Buat yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan," tulis, Rabu (5/7).
Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Sebelum menjualnya secara keseluruhan, sambung Teguh, pelaku memberikan sampel sebanyak 1 juta data.
Baca juga: Pelaku Kasus Kebocoran Dokumen KPK Bisa Dikenakan Pasal Menghalangi Penegakann Hukum
"Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009-2020," lanjutnya.
Mengutip tangkapan layar yang dibagikan Teguh di akun Twitternya, diketahui bahwa data tersebut dijual seharga 10 ribu dollar AS atau sekitar Rp150 juta. Terdapat pula informasi mengenai kapasitas data compressed dan uncompressed sebesar 4GB.
Baca juga: Tersangka Kebocoran Data Korupsi di KPK, Kapolda: Tunggu Saja
Jumlah data sebesar 34.900.867 dibobol pada Juli 2023, format CSV, dan negara Indonesia.
Kebocoran data pribadi warga negara bukan kali pertama terjadi. Pada November 2022, peretas Bjorka diduga membocorkan 44 juta data MyPertamina yang berisi nama, surat elektronik, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Mencakup NIK, nama, kewarganegaraan, usia, jenis kelamin, nomor telepon, kontak tracing, tanggal kirim sampel, dan hasil tes Covid-19 milik warga yang sudah dites Covid-19.
PEMERINTAH diharapkan segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebab penegakkan hukum akan lebih tepat. Sehingga dapat membuat jera para pelaku pencurian data pribadi.
Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
RUU PDP ditargetkan paling lama tuntas pada bulan Agustus 2020.
Demokrat berpandangan RUU PDP harus segera disahkan oleh DPR, bukan malah membahas RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang tidak jelas juntrungannya.
"Dan gua sebagai korban juga akan ikut melaporkan. Sampai ketemu, teman-teman," ujar salah satu relawan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 itu.
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved