Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pengawas privasi Prancis mengatakan Kamis (22/12) bahwa pihaknya telah mendenda raksasa teknologi AS Microsoft U$64 juta (kurang lebih Rp900 Miliar) karena menyisipkan cookie iklan pada pengguna. Cookie adalah file data kecil yang digunakan untuk melacak penjelajahan online.
Regulator Prancis mengatakan setelah penyelidikan ditemukan bahwa ketika pengguna mengunjungi situs ini, cookie disimpan di server mereka tanpa persetujuan pengguna dan digunakan, antara lain, untuk tujuan periklanan.
Komisi Nasional untuk Teknologi dan Kebebasan (CNIL) mengatakan mesin pencari Microsoft, Bing, belum menyiapkan sistem yang memungkinkan pengguna menolak cookie semudah menerimanya.
“Kami mengamati bahwa tidak ada tombol yang memungkinkan untuk menolak penyimpanan cookie semudah menerimanya."
CNIL mengatakan denda itu dibenarkan sebagian karena keuntungan yang diperoleh perusahaan (Microsoft) dari keuntungan iklan yang secara tidak langsung dihasilkan dari data yang dikumpulkan melalui cookie tersebut.
Pihak Microsoft telah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki masalah tersebut, dengan potensi penalti lebih lanjut sebesar 60.000 euro per hari yang terlambat.
Tahun lalu CNIL mengatakan akan melakukan pemeriksaan selama satu tahun terhadap situs yang tidak mengikuti aturan penggunaan cookie web. Google dan Facebook telah dikenai sanksi tahun lalu dengan denda masing-masing 150 juta dan 60 juta euro untuk pelanggaran serupa. (AFP/France24/M-3)
Dengan sistem yang lebih sederhana namun tetap andal, organisasi dapat memperkuat perlindungan data tanpa harus mengorbankan efisiensi atau membebani anggaran.
Ke depan industri TI akan terus berkembang. Terlebih, adanya kebutuhan keterbukaan informasi publik dan keamanan siber.
Pelajari faktor pendorong globalisasi: teknologi, ekonomi, politik, dan budaya. Pahami perubahan dunia yang saling terhubung dan dampaknya.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Pelajari Microsoft Word: Tingkatkan produktivitas dengan alat pengolah kata esensial ini. Panduan lengkap & fitur unggulan!
Pelajari gerbang logika, fondasi pemrograman & logika digital. Kuasai dasar-dasarnya untuk jadi programmer handal!
Sejumlah merek mobil paling populer di dunia menjadi mimpi buruk dalam privasi data karena mengumpulkan dan menjual informasi pribadi di zaman ketika berkendara semakin digital.
Pemerintah harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi. Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakamln kasus kebocoran data
Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
Selama 2015 hingga 2020 Microsoft diduga telah mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang mendaftar ke sistem permainan Xbox tanpa izin orang tua
GrabMaps bergabung sebagai penyedia data untuk Amazon Location Service, sebuah layanan berbasis lokasi dari Amazon Web Services (AWS).
Tak tanggung-tanggung, data yang Bjorka klaim sebagai data pribadi masyarakat Indonesia tersebut dipatok dengan dengan US$100 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) dalam bentuk BitCoin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved