Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Sebanyak 32 jemaah haji asal sumenep mengaku resah terkait informasi yang beredar dan memilih untuk mengundurkan diri pada keikutsertaan haji tahun ini.
Penaikan tersebut juga tidak sebanding dengan menurunnya harga paket haji di Arab Saudi semula Rp22 juta menjadi Rp19 juta.
Skema pembiayaan pelaksanaan ibadah haji harus proporsional, sebab sejak 2010 hingga 2022 penggunaan dana dari nilai manfaat terus mengalami kenaikan.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menginginkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahun ini terjangkau namun tetap memperhatikan prinsip istitha’ah atau kemampuan.
Dia membandingkan dengan biaya umrah dalam kondisi normal yang berkisar Rp30 juta selama 9-10 hari perjalanan. Fadlul menyebut biaya haji semestinya empat kali dari biaya umrah.
Acara tersebut juga direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji per tahun.
Pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jamaah ke investasi yang tepat.
Pada pelaksanaan haji 2022, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, atau berkurang setengahnya dari 2019 akibat pembatasan dampak dari pandemi COVID-19.
KOMISI VII DPR RI telah menetapkan lima Anggota Dewas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode tahun 2022-2027.
Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag
Biaya haji tahun 1443H/2022M rata-rata per jemaah sebesarRp81,7 juta dan rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009.
Agar dana tersebut dapat memberikan kemaslahatan berkelanjutan, baik bagi jemaah haji maupun masyarakat luas.
Pengelolaan dana haji bisa mendukung pelaksanaan SDGs yang selaras dengan faedah-faedah suportif sosial, lingkungan, dan ekonomi, yang saling beririsan.
Saat ini BPKH mengelola dana haji Rp.156 triliun. Selama 3 tahun berturut- turut BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.
Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard.
DPR secara berkala meminta pertanggungjawaban penggunaan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).
BPKH kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020
Anggito menyampaikan, sejak 2016 tak ada lagi dana talangan haji. Semua pertumbuhan dana haji terjadi secara alamiah dan tidak ada yang berasal dana pengumpulan dana bank konvensional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved