Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DPR: Kami Ingin Biaya Haji Terjangkau dengan Prinsip Istitha’ah

Dinda Shabrina
24/1/2023 14:15
DPR: Kami Ingin Biaya Haji Terjangkau dengan Prinsip Istitha’ah
Prosesi haji(AFP)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menginginkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahun ini terjangkau namun tetap memperhatikan prinsip istitha’ah atau kemampuan.

Ace menyampaikan perhitungan biaya haji selain terjangkau dan istitha’ah juga harus mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji.

“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan haji dan nilai manfaat jemaah haji turun tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” ucap dia kepada Media Indonesia, Selasa (24/1).

“Kami memilki target tanggal 13 Februari 2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed,” tambahnya.

Ace menuturkan peran BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen itu, kata Ace, juga masih mungkin mengalami perubahan komposisi.

“Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umrah, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan pihak PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi," katanya.

Rapat itu juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukan bagi nilai manfaat yang akan dipergunakan untuk haji tahun ini.

Berita terkait : menteri-agama-usulkan-ongkos-haji-rp69-juta-per-orang

Berita terkait : komnas-haji-durasiibadah-haji-bisa-dipersingkat-untuk-tekanbiaya

Berita terkait: biaya-masyair-turun-dpr-nego-alot-seperti-nawar-harga-bawang

Berita terkait: kuota-haji-100-sejumlah-daerah-persiapkan-keberangkatan-calon-jemaah

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 atau Rp69,2 juta, naik Sebelumnya, pada 2022 jemaah harus membayar Bipih senilai Rp 39,89 juta.

Jumlah itu mencapai 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 atau Rp98,8 juta.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; living cost Rp4.080.000,00; visa Rp1.224.000,00; dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya