Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN ustadz pendukung Firli Bahuri dari Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji. Mereka minta agar rencana tersebut dikaji ulang serta tidak buru-buru diputuskan sebelum pemerintah memperbaiki penyelenggaraan serta tata kelola dana haji.
"Wong kata Pak Firli negara rugi 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Ustadz Ismail, Selasa (7/2), dalam pernyataan kepada media.
Dia menyampaikan, rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta, sangat memberatkan jemaah. Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan.
"Itu dua kali lipat loh naiknya, sementara jemaah sudah ngantre bertahun-tahun, tiba-tiba harus bayar sebesar itu dari mana," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.
"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Ustadz Muhamad Atoillah menambahkan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut mewakili keresahan calon jemaah haji di desa-desa.
Ia bersama para ustadz dan guru ngaji kerap mendapat keluhan mengenai rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). “Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.
Di samping itu, imbuhnya, saat ini ada simpang siur informasi di tengah masyarakat yang menyebut seolah-olah kenaikan biaya haji adalah perintah KPK.
Informasi tersebut didasarkan atas pernyataan pihak KPK yang kemudian disalahpahami mengenai nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Disebut nilai manfaat akan habis kalau BPIH tidak naik, seolah KPK nyuruh biaya haji harus naik sekarang juga, jadi 69 juta, padahal kan tidak begitu,” tambahnya.
Atas situasi itu, pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar jemaah tidak menyalahkan KPK di balik rencana kenaikan tersebut. “Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tandasnya.
Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. “Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Program Kitorang Melihat Terang di Ufuk Timur Bantu Peningkatan Kesejahteraan di Papua
SUKARELAWAN Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar Sumut menggelar pelatihan mengafani jenazah untuk masyarakat di Kampung Sebelah, Kelurahan Hutabalang, Kec.Badiri, Kab.Tapanuli Tengah
USTADZ Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara menggelar agenda positif istigasah, dzikir, dan pelatihan salat istikharah di wilayah Kelurahan Brandan Barat, Langkat.
RELAWAN yang tergabung dalam Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar mengadakan kegiatan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Sumut
KOMUNITAS Usbat Ganjar menggelar kegiatan positif dan berusaha merangkul kalangan masyarakat yang ada di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Serdang Bedagai, Sumut
MASYARAKAT menyambut baik dan antusias terhadap upaya relawan Ustadz SahabatĀ Ganjar yang mengajarkan tata cara salat Sunah tasbih di Kab. Serdang Bedagai, Sumut.
SUKARELAWAN Usbat Ganjar Sumut menggelar doa bersama dan istighosah serta shalat ghaib untuk korban gempa bumi di Turki.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved