Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menyebut kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.
"Nah sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Lombok Tengah, hari ini.
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
"Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi gaji terlalu besar 59 persen," ungkap Wapres.
Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, menurut Wapres, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.
"Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," ungkap Wapres.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Baca juga: Kemenag Tekankan Petugas Haji Wajib Ramah pada Lansia
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.(Ant/OL-4)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BPKH sambut baik BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Biaya haji turun Rp2 juta, mencerminkan efisiensi dan komitmen menjaga keberlanjutan dana haji.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved