Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VII DPR RI telah menetapkan lima Anggota Dewas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode tahun 2022-2027. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, hal itu didapat setelah musyawarah mufakat Pimpinan dan Kapoksi Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kandidat dari unsur masyarakat, pada 29-30 Agustus.
Mereka yang terpilih sebagai Dewas BPKH, yakni Deni Suardini,, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, dan Rojikin.
"Selamat bagi yang sudah mengikuti seleksi, kepada yang terpilih kami berharap jalan menjalan tugas dengan amanah. Karena bagi kami bapak-bapak adalah benteng umat yang telah menginvestasikan dana kepada BPKH,” kata Ashabul dilansir dari laman DPR, Rabu (31/8).
Diungkapkan politisi PAN itu, dua faktor yang menjadi pertimbangan Komisi VIII ialah kemampuan para calon di bidang syariah dan kemampuan di bidang keuangan.
"Insya Allah kami yakin mereka (5 Dewas terpilih) mampu mengawal dana haji agar para pelaksana pengelola dana haji sesuai regulasi,” tutup Ashabul.
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan agar para Dewas BPKH terpilih berani dalam mengawasi dana haji, guna memberikan manfaat kepada jemaah haji.
“Kita butuh orang yang berani mengatakan ‘tidak’, mengawasi pengelolaan dana haji oleh Dewan Pelaksana demi menyelamatkan yang masyarakat yang dipercayakan kepada BPKH untuk dikembangkan sehingga ada nilai manfaat,” ujarnya.
Saat fit dan proper test berlangsung, anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq sempat menyoroti strategi pengawasan Dewas BPKH yang tidak dipaparkan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR.
“Kita tidak mendengar strategi bapak-bapak (calon Dewas BPKH) dalam mengawasi, memberikan masukan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji untuk memberikan manfaat bagi jemaah haji,” kata Maman.
Menurut Maman, para calon penting untuk memahami Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang BPKH guna mengetahui tugasnya. “Seharusnya bapak-bapak (calon Dewas BPKH) dibekali UU BPKH dan memahami tugas pengawasan ada 3 yaitu pengawasan Renstra, Renja dan Penganggaran,” jelas Maman. (H-2)
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui menyalurkan bantuan 108.075 paket sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Menebar Manfaat Bersama BPKH 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam revisi RUU ini adalah peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan bahwa realisasi dana kelola haji 2025 sebesar Rp180,72 triliun
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved