Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444H/2023M yang di dalamnya memuat sebaran per provinsi.
"KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jamaah haji Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444H berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
KMA ini juga menetapkan kuota haji reguler terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.
"Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota," kata dia.
Menurut dia, apabila hingga penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jamaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jamaah haji reguler nomor porsi berikutnya.
Baca juga: Arti Makruh dalam Puasa, Perbedaan dengan Mubah
Sementara jika masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Sementara untuk kuota haji khusus, kata Yaqut, terdiri atas 16.305 orang haji khusus dan 1.375 orang petugas haji khusus.
Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jamaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jamaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.
"Jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia," kata dia.
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/2022M, Aceh (4.378 orang), Sumatera Utara (8.328), Sumatera Barat (4.613), Riau (5.047), Jambi (2.909), Sumatera Selatan (7.012), Bengkulu (1.636), Lampung (7.050), DKI Jakarta (7.926), Jawa Barat (38.723), Jawa Tengah (30.377), DI Yogyakarta (3.147), Jawa Timur (35.152), Bali (698), NTB (4.499).
Kemudian, NTT (668), Kalimantan Barat (2.519), Kalimantan Tengah (1.612), Kalimantan Selatan: (3.818), Kalimantan Timur (2.586), Sulawesi Utara (713), Sulawesi Tengah (1.993), Sulawesi Selatan: (7.272), Sulawesi Tenggara (2.019), Maluku (1.086).
Selanjutnya, Papua (1.076), Bangka Belitung (1.065), Banten (9.461), Gorontalo (978), Maluku Utara (1.076), Kepulauan Riau (1.291), Sulawesi Barat (1.453), Papua Barat (723), dan Kalimantan Utara (416).(Ant/OL-4)
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BPKH sambut baik BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Biaya haji turun Rp2 juta, mencerminkan efisiensi dan komitmen menjaga keberlanjutan dana haji.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved