Kamis 23 Februari 2023, 20:38 WIB

Menag Tetapkan Kuota Haji Per Provinsi, Jabar Terbesar

Mediaindonesia | Humaniora
Menag Tetapkan Kuota Haji Per Provinsi, Jabar Terbesar

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah jamaah calon haji melakukan proses tawaf saat manasik haji di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

KEMENTERIAN Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444H/2023M yang di dalamnya memuat sebaran per provinsi.

"KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jamaah haji Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444H berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

KMA ini juga menetapkan kuota haji reguler terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

"Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota," kata dia.

Menurut dia, apabila hingga penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jamaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jamaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

Baca juga: Arti Makruh dalam Puasa, Perbedaan dengan Mubah

Sementara jika masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

Sementara untuk kuota haji khusus, kata Yaqut, terdiri atas 16.305 orang haji khusus dan 1.375 orang petugas haji khusus.

Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jamaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jamaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

"Jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia," kata dia.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/2022M, Aceh (4.378 orang), Sumatera Utara (8.328), Sumatera Barat (4.613), Riau (5.047), Jambi (2.909), Sumatera Selatan (7.012), Bengkulu (1.636), Lampung (7.050), DKI Jakarta (7.926), Jawa Barat (38.723), Jawa Tengah (30.377), DI Yogyakarta (3.147), Jawa Timur (35.152), Bali (698), NTB (4.499).

Kemudian, NTT (668), Kalimantan Barat (2.519), Kalimantan Tengah (1.612), Kalimantan Selatan: (3.818), Kalimantan Timur (2.586), Sulawesi Utara (713), Sulawesi Tengah (1.993), Sulawesi Selatan: (7.272), Sulawesi Tenggara (2.019), Maluku (1.086).

Selanjutnya, Papua (1.076), Bangka Belitung (1.065), Banten (9.461), Gorontalo (978), Maluku Utara (1.076), Kepulauan Riau (1.291), Sulawesi Barat (1.453), Papua Barat (723), dan Kalimantan Utara (416).(Ant/OL-4)

Baca Juga

Antara/Sigid Kurniawan

Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Setinggi 600 Meter

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 03:39 WIB
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas vulkanik berupa erupsi di Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di...
Antara

Kemenparekraf Paparkan Skenario Sambut Libur Lebaran 1444 H

👤Antara 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:54 WIB
Kemenparekraf telah mempersiapkan sejumlah upaya dalam menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1444...
FIF Group

FIFGroup Resmikan Pemasangan Solar Panel di Cabang Medan

👤RO 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:32 WIB
Satu unit solar panel itu mampu menyuplai kebutuhan listrik di sebanyak 24 rumah dengan daya 450 watt atau setara dengan 12 rumah dengan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya